Batam

Polsek Lubuk Baja Beri Himbauan Prokes di Pasar Tos 3000 dan Pujasera

Juliadi | Selasa 26 Jul 2022 11:35 WIB | 810

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Tekan angka penyebaran Covid-19, Personel Kepolisian sektor (Polsek) Lubuk Baja Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan himbaun Protokol kesehatan (prokes) kepada pengunjung dan pedagang dikawasan pasar toss 3000 dan pasar pujabahari Kecamatan Lubuk Baja, Kota batam, Selasa (26/7/2022).

 

Dengan dilaksanakan operasi yustisi diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus covid-19 di Kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes.


Selanjutnya Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker.


Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala unit (kanit) Pembina masyarakat (Binmas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) samianto, diikuti AKP Rosyid, Inspektur polisi satu (Iptu) marsaid serta anggota Polsek Lubuk Baja.


Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH melalui Kapolsek Lubuk Baja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hartono, SIK., MM mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan Keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selain itu juga dapat menampung berbagai informasi mengenai situasi kamtibmas yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat saat ini.



"serta target kegiatan ini adalah pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja serta memberikan himbauan dengan selalu menjaga prokes yang telah ditentukan sesuai perwako batam nomor 49 tahun 2020," jelas Budi.


Budi juga mengatakan, dengan adanya kegiatan prokes serta himbauan kamtibmas adalah bentuk sinergitas polri kepada pemerintah dalam penanganan covid 19 di Kota Batam khususnya di Kecamatan Lubuk Baja. (Adi)



Share on Social Media