Batam

Polsek Lubuk Baja Laksanakan Pengamanan Eksekusi Pengosongan Ruko Oleh PN Batam

Juliadi | Rabu 24 Aug 2022 00:05 WIB | 825

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Resor Kota (Resta) Barelang Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah dilaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi dua unit bangunan Ruko yang beralamat di Komplek Pertokoan Batu Batam Mas blok F nomor 5 dan 6 Kelurahan Baloi indah Kecamatan Lubuk Baja oleh Tim Terpadu Pengadilan Negeri (PN) Batam. (23/8/2022)


Sekira pukul 10.20 WIB bertempat di Komplek Perumahan Pertokoan Batu Batam Mas Blok F nomor 5 dan 6 Kelurahan Baloi Indah telah dilaksanakan pertemuan antara pihak PN Batam, kuasa hukum pemohon dengan pihak kuasa hukum termohon Eksekusi yang didampingi oleh pihak keamanan Polresta Barelang, namun pertemuan tersebut tidak menemukan hasil kesepakatan.


Sehingga Sekira pukul 11.10 WIB bertempat di Komplek Perumahan Pertokoan Batu Batam Mas Blok F Kelurahan Baloi Indah telah dilaksanakan apel persiapan pengamanan Kegiatan eksekusi dua unit bangunan Ruko di Komplek Perumahan Pertokoan Batu Batam Mas blok F nomor 5 dan 6 Kelurahan Baloi Indah apel dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja Komisaris polisi (Kompol) Budi Hartono, SIK., MM.


Basia Ginting (Justisi Pengadilan Negeri Batam) membacakan Hasil Putusan PN Batam dan Kegiatan eksekusi tersebut mendapat perlawanan dari pihak termohon Eksekusi dengan melibatkan massa dari pok PKNTT dan selanjutnya pihak Kepolisian mengamankan empat orang massa dari PKNTT yang menghalangi proses eksekusi ke Mapolresta Barelang.


barang-barang milik termohon dikeluarkan dari dalam ruko di Komplek Perumahan Pertokoan Batu Batam Mas blok F nomor 5 dan 6 kelurahan Baloi Indah dan selanjutnya dipindahkan ke Komplek Perumahan Pertokoan Batu Batam Mas blok C Nomor 6 Kelurahan Baloi Indah dengan menggunakan 3 unit kendaraan truk.



Share on Social Media