Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

BC Batam musnahkan Rokok dan Minuman beralkohol Ilegal Senilai Rp 10 Miliar

Egi | Rabu 05 Oct 2022 15:19 WIB | 985

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Kejari Batam/Kejati/PN
Bea Cukai


Berbagai merek minuman beralkohol yang akan dimusnahkan BC Batam (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kantor Bea dan Cukai Batam melakukan pemusnahan 46.732 batang rokok dan 21.461 botol dan 74.799 kaleng minuman beralkohol ilegal 


Kepala BC Batam Ambang Priyonggo mengatakan, barang bukti yang dilakukan pemusnahan ini adalah sebagian barang kena cukai untuk dilakukan penyitaan dan sudah dapat keputusan dari Mentri Keuangan. 


"Kita akan terus berupaya untuk melakukan pemusnahan yang sudah ada keputusan keperuntukannya. Sehingga gudang tempat penyimpanan barang bukti ini semakin berkurang dan bisa dijadikan tempat penyimpanan BB yang lain," kata Ambang saat akan pemusnahan barang bukti pada Rabu (5/10/2022) siang di Kantor BC Batam. 




Ditempat yang sama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menjelaskan, kali ini kita akan melakukan pemusnahan barang-barang ilegal yang dilakukan penindakan oleh BC Batam. 


"Penindakan ini sudah kita lakukan sejak tahun 2019 dan 2020. Untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 46.732 batang rokok dengan nilai Rp 47 juta dan kerugian sekitar Rp 24 juta," kata Askolani. 




Kemudian untuk minuman yang mengandung alkohol ada sebanyak 21,461 botol dan 74.799 kaleng dengan nilai mencapai Rp 9,9 miliar dan potensi kerugian mencapai Rp 3,1 miliar. 


"Sehingga total barang keseluruhan yang akan kita musnahkan mencapai Rp 10 miliar dengan kerugian Rp 3,1 miliar," bebernya. 


Askolani juga mengatakan, total semua penindakan yang telah dilakukan dalam periode 2020 sampai periode 2022 mencapai Rp 242 miliar. 




"Kita sudah melakukan 9 penyidikan, dan sudah ditetapkan 12 orang sebagai tersangka," pungkasnya. 


Untuk barang bukti rokok ilegal akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan minuman beralkohol akan dimusnahkan dengan cara digilas alat berat (egi). 



Share on Social Media