Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Sering Pinjamkan Handphone, Polsek Sagulung Tangkap AC Karena Lakukan Pencabulan

Egi | Rabu 28 Dec 2022 16:31 WIB | 340

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur ditangkap polisi Rabu (28/12/2022) foto: Polsek Sagulung


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sagulung tangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur.


Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir mengatakan, kejadian ini terbongkar saat orangtua korban memainkan alat kelamin korban. 


"Saat orang tuanya menggelikan alat kelamin korban. Kemudian korban mengatakan kepada ibunya “mamak sama kaya oom” kemudian ibunya bertanya kepada korban “apa maksud mu nak” dijawab korban “iya oom itu buka celana aku dikasih kukuk (alat vital) oom ke vital aku,"Ujar Hasmir pada Rabu (28/12/2022) sore. 


Lanjutnya, atas kejadian tersebut orangtua korban melaporkan kepada pihak kepolisian. 


"Saat dimintai keterangan korban mengaku sering main kerumah pelaku inisial AC (54) karena pelaku sering meminjamkan handphone untuk nonton youtube ke korban dari pagi sekira hingga jam 9.00 WIB sebelum pelaku berangkat kerja," benernya. 


Selanjutnya, korban dipanggil kedapur dan korban mengatakan “oom (pelaku) panggil, sini ( sambil memanggil menggunakan tangannya), buka celana” dijawab “gak mau lah om, malu” kemudian korban didudukan dan dimasukan alat vital pelaku ke dalam vital korban, dan mengeluarkan sperma. 


"Saat melakukan hal tersebut, pelaku tidak ada melakukan bujuk rayu atau melakukan ancaman kekerasan terhadap korban," imbuhnya. 


Saat dilakukan pemeriksaan, bahwa tersangka tidak mengakui perbutannya. 


"Namun dari hasil pemeriksaan VER di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri terdapat robekan dasar dan tidak sampai dasar," pungkasnya (Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media