Tanjungpinang, News, Hukum & Kriminal

OPD Bermasalah di Pemprov Kepri Diminta Segera Selesaikan Temuan APIP

| Kamis 29 Dec 2022 07:39 WIB | 444



Infografis Aspek SDM Penguatan APIP. (Sumber: dok.panrb)



MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk mematuhi dan memastikan peraturan serta segala administrasi dalam penggunaan anggaran keuangan negara serta segera menyelesaikan temuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Sebagai mana diketahui APIP merupakan pihak internal pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan. APIP dapat membeberkan temuan penyelewangan anggaran, dugaan korupsi, serta kesalahan prosedur dalam penggunaan anggaran negara.

“Kita tidak hanya berpatokan pada penyelesaian temuan saja, melainkan bagaimana kita bisa melaksanakan kepatuhan-kepatuhan yang benar, sehingga tidak ada temuan-temuan baru oleh APIP,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara pada Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) bersama Inspektorat provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Selasa (27/22/2022).

Seluruh stakeholder dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri juga diminta agar berkerjasama sesuai dengan peraturan dan segera menyelesaikan temuan di masing-masing OPD.

“Saya ingatkan, seluruh pegawai pemerintah dan seluruh stakeholder agar dapat bersama-sama berkomitmen dalam menyelesaikan temuan ini, dan juga tidak ada lagi yang meninggalkan temuan untuk pejabat berikutnya.

Adi juga menegaskan, jika tidak dapat berkontribusi untuk organisasi saat ini, setidaknya tidak meninggalkan temuan untuk pejabat berikutnya.

Turut hadir dalam rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna menindaklanjuti temuan APIP yang belum tuntas penyelesaiannya.

Kepala Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Riau St. Irmendas selaku APIP Provinsi Kepri menyebutkan tujuan rapat pemutakhiran data tersebut ialah untuk melakukan sinkronisasi data temuan APIP.

“Adapun tujuan rapat ini ialah untuk melakukan percepatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), melakukan sinkronisasi data temuan APIP yang belum terselesaikan, dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh OPD-OPD sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan,” kata Irmendes. (NT/pm)

Redaktur: ZB



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait