Batam, News, Kepri

Kapolresta Barelang dan Kasat Narkoba Dapat Piagam Penghargaan dari Walikota Batam, Ini Prestasinya

Egi | Jumat 06 Jan 2023 18:40 WIB | 475

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Walikota Batam, Kapolresta Barelang, dan Kasat Narkoba foto bersama usai menerima Piagam penghargaan, jumat (6/1/2023) f


MATAKEPRI.COM BATAM -- Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Kapolresta Barelang beserta jajaran, dan semua pihak keamanan di Kota Batam pada Jum'at (6/1/2023) siang di Kantor Walikota Batam. 


Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan, hal ini yang kita harapkan, agar Kota Batam aman dan nyaman, diantaranya terkait peredaran narkoba. Pasalnya, narkoba ini sangatlah merusak generasi muda.


"Supaya kami dari Forkopimda Batam yang lagi giat-giatnya membangun Kota Batam tidak akan terkendala dalam pembangunan," kata Rudi di ruang kerjanya. 


Lanjutnya, maka itu kami hadir memberikan piagam penghargaan kepada Polresta Barelang, dan mudah-mudahan penghargaan ini memotivasi pihak keamanan untuk menjaga Batam agar aman dan kondusif.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengapresiasi dengan apa yang dilaksanakan Walikota Batam, yang mana telah memberikan penghargaan kepada Polresta Barelang beserta jajaran.


"Kita dari jajaran Polresta Barelang mengucapkan terimakasih banyak kepada Walikota Batam atas telah memberikan Piagam penghargaan aspirasi kepada Polresta Barelang atas berhasilnya kita mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang. 


Lanjutnya, ini merupakan motivasi kita di jajaran Polresta Barelang untuk memberikan yang terbaik dalam membersihkan peredaran narkoba di Kota Batam. 


"Kedepannya kita akan terus memberantas narkoba di Batam dan kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran narkotika, harap menghubungi pihak kepolisian," imbuhnya. 


Piagam penghargaan ini diberikan kepada Kapolresta Barelang dan Kasat Res Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara atas keberhasilan mengungkapkan peredaran narkotika sepanjang tahun 2022.


Adapun jenis narkotika yang diungkap yaitu, narkotika jenis ganja sebanyak 14.309,86 kg, jenis sabu sebanyak 81,621,69 kg, jenis kokain sebanyak 1.106 kg, dan jenis ekstasi sebanyak 51.445 butir. (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media