Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Buru 2 Orang Pelaku Penyedia Narkotika Untuk Oknum Anggota DPRD Batam

Egi | Selasa 31 Jan 2023 19:00 WIB | 728

Polres/Ta dan Polsek
Narkotika


Azhari dan Natasya saat digelar press release di Mapolresta Barelang, Selasa (31/1/2023) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Sat Res Narkoba Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku yang menyediakan narkotika jenis sabu untuk tersangka Azhari David Yolanda (33) dan Natasya (22). 


Kasat Res Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, tersangka Azhari dan Natasya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 


"Azhari kita tetapkan sebagai tersangka, karena merupakan pemilik sekaligus pembeli narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram," ujar Lulik saat press release di Mapolresta Barelang pada Selasa (31/1/2023) siang. 


Lulik juga mengatakan, Azhari meminta kepada Natasya untuk memesankan narkotika. Lalu Natasya pesan narkotika tersebut kepada tersangka BEB (DPO). 


"Setelah pesan sabu tersebut, Azhari langsung mentransfer uang senilai Rp 1,5 juta kepada Beb. Setelah dilakukan pengiriman uang, sabu tersebut diantar oleh kurir seorang pria menggunakan masker di kamar 511 tempat kedua tersangka menginap," bebernya. 


Saat tersangka Azhari sedang tertidur, kurir yang antarkan sabu tersebut mengetuk pintu kamar dan yang menerima barang tersebut ialah Natasya. 


"Setelah narkotika jenis sabu diterima oleh Natasya dari kurir, sabu tersebut diletakkan di atas meja dan Natasya kembali tidur," imbuhnya. 


Lanjutnya, saat ini Reskrim Narkoba Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersebut. 


"Secepatnya akan kita lakukan penangkapan terhadap 2 orang tersebut yang menyediakan dan mengantarkan narkotika tersebut," pungkasnya (Egi) 


Redaktur; ZB




Share on Social Media