Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Kapolresta Barelang Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Aksi Premanisme

Egi | Kamis 02 Mar 2023 13:51 WIB | 558

Polres/Ta dan Polsek
Premanisme


Kapolresta Barelang saat diwawancarai di Lobby Mapolresta Barelang (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto berjanji akan menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di Kota Batam. 


"Jangan sampai ada oknum pengusaha yang menggunakan jasa preman untuk mengganggu, mengancam, mengintimidasi atau menakut-nakuti masyarakat di perumahan, tempat umum, pengunjung atau tamu yang berada di tempat hiburan," ujar Nugroho pada Rabu (1/3/2023) sore. 


Kapolresta Barelang mengingatkan, kalau ada yang menggunakan jasa preman, saya sebagai Kapolresta Barelang akan memerintahkan jajaran untuk menindak, melawan, dan akan dilumpuhkan. 


"Saya sebagai Kapolresta Barelang berjanji, tidak adanya lagi premanisme. Selain itu kita juga akan berantas preman-preman yang membawa nama-nama suku," ungkapnya. 


Kalau ada juga yang membawa nama-nama suku Jawa, Batak, Flores dan suku lainnya untuk menakuti sebagai oknum preman, semuanya akan dilakukan penindakan.


"Kalau preman ya tetap preman, itu oknum. Jangan sampai saya mendengar hal itu. Selain itu, jika ada yang melakukan pungutan liar (pungli) juga akan saya tindak," tuturnya. 


Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang berhasil amankan 3 orang oknum preman yang membuat keributan di tempat hiburan Hall VG Club Pacific pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 00.20 WIB. 


Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media