Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Modus Baru, Satpolair Polresta Barelang Tangkap 2 Orang yang Lagi Mancing

Egi | Kamis 02 Mar 2023 17:45 WIB | 537

Polres/Ta dan Polsek


2 pelaku tindak pidana pengiriman calon PMI ilegal digiring Satpolair Polresta Barelang, Kamis (2/3/2023) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satpolair Polresta Barelang amankan 2 orang pelaku tindak pidana pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. 


Kasatpolairud Polresta Barelang, Kompol Salahuddin mengatakan, 2 orang tersangka yang bernama Syahrial Ramadhan (39) dan Budi Sanjaya (31) ini ditangkap karena akan mengirimkan CPMI ke negara Malaysia. 


"Agar tidak dicurigai oleh petugas, kedua tersangka ini menggunakan modus pura-pura memancing," kata Salahuddin pada Kamis (2/3/2023) siang. 


Sebelumnya, modus kedua tersangka ini sudah diketahui oleh petugas dan menjadi DPO oleh patroli yang sedang patroli di laut. 


"Keduanya sudah di incar. Tersangka pertama kita amankan di perairan belakang PT MC Dermott dan perairan PT NOV Kecamatan Batu Ampar," tuturnya. 


Salahudin menambahkan, pengakuan tersangka baru melakukan kegiatan ini sebanyak 5 kali. 


"Calon PMI diantarkan sampai Out Port Limited (OPL) dengan upah perorangan sekitar Rp 3,5 juta," pungkasnya (Egi) 


Redaktur: ZB





Share on Social Media