Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

4 Oknum Wartawan di Batam Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Egi | Rabu 26 Apr 2023 10:33 WIB | 1327

Polres/Ta dan Polsek
Gelanggang Permainan


Unit 1 Polresta Barelang lakukan pemeriksaan terhadap pemain judi gelper di Batam, Rabu (26/4) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit 1 Judisila Polresta Barelang amankan 4 oknum wartawan media online. Keempatnya berinisial KL (29), DRW (43), YEP (26), MAP (27) yang merupakan bertempat tinggal di Kota Batam. 


Penangkapan ini bermula adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tindak pidana perjudian di Kios Pasar Suka Ramai Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Selasa (25/4/2023) 21.30 WIB. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membenarkan adanya 4 oknum wartawan yang diamankan dari 10 orang yang diamankan. 


"Iya benar, ada oknum wartawan yang diamankan. Saat sini sedang dilakukan penyidikan," kata Nugroho di Mapolresta Barelang. 


Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan di lokasi perjudian tersebut, Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 10 orang. 


"Kita amankan 10 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian. Dari 10 orang tersebut, kita amankan 1 orang yang merupakan sebagai bandar," kata Budi pada Rabu (26/4/2023) pagi di Mapolresta Barelang. 


Lanjutnya, dari 10 orang yang kita amankan, kita juga mengamankan 4 orang oknum wartawan media online yang lagi bermain judi gelper. 


"Kita sangat menyayangkan, saat kita melakukan penggrebekan, kita juga amankan 4 orang oknum wartawan yang diduga melakukan tindak pidana perjudian," pungkasnya, (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media