Batam, News, Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Kasus Judi Online Higgs Domino di Bengkong

Egi | Selasa 02 May 2023 17:17 WIB | 369

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Reskrim


Higgs Domino (Istimewa)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Bengkong tangkap 3 pelaku tindak pidana perjudian online jenis higgs domino di Kios Danish Ponsel Bengkong Indah pada Selasa (2/5/2023) sekira pukul 00.15 WIB. 


Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Anwar Aris menjelaskan, Opsnal Polsek Bengkong mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melakukan dugaan tindak pidana perjudian jenis online Higgs Domino. 


"Setelah mendapatkan informasi tersebut tim menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dengan memantau tempat tersebut, sehingga berhasil mengamankan pelaku sebanyak 3 orang inisial RA (24), MFR (19), dan DZ (26)," kata Anwar. 


Lanjutnya, ketiga orang ini berperan sebagai pemilik bandar, karyawan, dan pemain. 


"Setelah ketiga pelaku diamankan, tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," bebernya. 


Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 3 unit handphone dan uang senilai Rp 2.754.000, (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media