Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Selipkan Tusuk Gigi, Komplotan Ganjal ATM Ditangkap Polisi di Batam

Egi | Rabu 07 Jun 2023 18:46 WIB | 462

Polres/Ta dan Polsek


Kedua tersangka ganjal ATM saat digiring Reskrim Polsek Batam Kota, Rabu (7/6) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi, pada Sabtu (13/5/2023). 


"Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang dalam ATM. Adapun modusnya yaitu mengganjal kartu ATM menggunakan tusuk gigi," kata Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia pada Rabu (7/6/2023) siang di Mapolsek Batam Kota. 




Betty mengatakan tersangka inisial IL (50) dan IT (30) ditangkap setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa telah mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian di Alfamart Hang Lekir Batam Kota. 


"Tujuan mereka ke Alfamart Hang Lekir untuk menjalankan aksi pencurian pada mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Namun sebelum menjalankan aksinya, kedua tersangka sudah ketahuan dan langsung diamankan warga," ungkapnya. 


Lanjutnya, dari pengakuang tersangka, ini merupakan aksi yang kedua kalinya. Aksi pertama dilakukan di daerah Nongsa. 


"Aksi yang pertama kedua tersangka berhasil mengambil uang senilai Rp 2.950.000," tuturnya. 


Betty menjelaskan, kedua tersangka ini berpura-pura membantu korban yang kartu atm nya tersangkut didalam mesin. Ternyata dibalik itu semua modus tersangka untuk melancarkan aksinya. 


"Korban yang di tolong oleh tersangka menyarankan untuk memasukkan nomor pin ATM, yang mana dapat dilihat langsung oleh pelaku dan setelah itu korban dialihkan sehingga kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu ATM milik tersangka," bebernya. 


Terhadap tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, (egi) 


Redaktur: ZB


 



Share on Social Media