Batam, News, Kepri

Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Pimpong di THM Batam, Ini Temuannya

Egi | Selasa 18 Jul 2023 18:25 WIB | 481

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Pengusaha
Razia
Pub & KTV


Petugas kepolisian melakukan pengecekan di ruang mesin pimpong Pacific Dischoteque & KTV, Senin (17/7) foto:egi.


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) Kota Batam melakukan pengecekan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (17/7/2023) malam. 


Dalam pengecekan tersebut, tim mendatangi beberapa THM diantaranya, Grand Dragon Pub & KTV, J&J Club and KTV, Boombastic Dance Club & KTV, Billiard Centre Pub & KTV, K2 Karaoke Entertainment, dan Pacific Dischoteque & KTV. 


Adapun tujuan dilaksanakan razia dibeberapa THM tersebut ialah untuk melakukan pengecekan adanya dugaan perjudian jenis pimpong di Kota Batam. 


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, giat ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti informasi dugaan praktik judi jenis pimpong. 


"Setelah tim gabungan melakukan penyisiran di enam titik THM, kita melihat ada aktivitas permainan Pimpong tersebut. Cuma dalam hal ini dari Polresta Barelang belum ada ditemukannya unsur perjudian," kata Budi, Selasa (18/7/2023). 

 

Jadi, pengunjung yang bermain Pimpong tersebut nantinya jika beruntung akan mendapatkan hadiah. 


"Hadiahnya itu nanti dapat diambil dengan cara menukarkan point dalam bentuk barang berupa minuman dan rokok," bebernya. 


Lanjut Budi, kegiatan ini juga merupakan kegiatan rutin yang digelar tim gabungan untuk mengatasi adanya perjudian di Kota Batam. 


"Sejauh kita melakukan pengecekan rutin ini, belum menemukan adanya unsur perjudian. Jika ada ditemukan unsur perjudian, kita akan langsung pasang garis polisi, membawa barang bukti, dan mengambil keterangan yang bertanggungjawab," imbuhnya (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media