Batam

Jefridin Lantik Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam

Juliadi | Rabu 02 Aug 2023 18:19 WIB | 645

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Pelantikan/Sertijab/Pengukuhan


Pengambilan sumpah jabatan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Rabu (2/8/2023). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid., M.Pd melantik Leo Putra sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Batam, Rabu (2/8/2023). 


Dalam arahan, Jefridin menyampaikan, Kepala Dinas yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 


Ia mengingatkan bahwa Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam mengemban amanah satu dari enam SPM yang diatur dalam Undang-undang Nomor  23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. 


Ia berharap agar Kepala dinas yang baru dilantik beserta jajarannya dapat menyelesaikan permasalahan sosial di Kota Batam. 


"Ini salah satu SPM yang diamanahkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera diselesaikan dan menjadi perhatian kita," ungkap Jefridin. 


Menurutnya, masih banyak dijalan-jalan masyarakat yang menggalang dana dengan cara meminta-minta di jalan-jalan utama, karena ada Peraturan daerah (PPerda) yang mengatur jika ingin menggalang dana harus mendapat izin dari Walikota melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media