Batam, News, Kepri

Aksi Cepat Danrem 033/WP Panjat Pagar BP Batam Untuk Tenangkan Masyarakat Rempang-Galang

Egi | Rabu 23 Aug 2023 17:24 WIB | 639

Unjuk Rasa
Polres/Ta dan Polsek
AD/AL/AU
BP Batam
TNI/Polri


Danrem 033/WP Brigjen TNI Yudi Yulistyanto berusaha tenangkan massa di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/8) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unjukrasa yang berlangsung di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (23/8/2023) siang sempat memanas. Tapi dengan kehadiran Danrem 033/WP Brigjen TNI Yudi Yulistyanto membuat massa kembali tenang. 


Aksi unjukrasa yang dilaksanakan oleh masyarakat Rempang-Galang dan aliansi pemuda melayu untuk menolak relokasi 16 Kampung Tua ini kembali memanas setelah mediasi yang dilakukan di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) tidak membuahkan hasil. 


Massa sempat membubarkan diri dari Kantor BP Batam saat azan dzuhur dan melanjutkan mediasi ke Gedung LAM. Namun massa kembali ke kantor BP Batam untuk berorasi karena mediasi bersama LAM tidak membuahkan hasil. 


Dalam orasinya, massa meminta kepada Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi untuk menandatangani surat perjanjian yang telah disepakati bersama oleh masyarakat Rempang-Galang. 


Dalam surat itu berisikan, 

1. Menolak relokasi 16 titik kampung tua di Rempang-Galang

2. Pengakuan atas tanah dan penerbitan legalitas tanah di wilayah Rempang-Galang

3. Hentikan upaya-upaya intimidasi terhadap masyarakat Rempang-Galang

4. Meminta Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu atas perbuatannya. 


"Kami minta Kepala BP Batam untuk menandatangani surat ini dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak kami masyarakat melayu Rempang-Galang akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak," ucap Ketua Aliansi Pemuda Melayu, Dian Ariandi dalam orasinya. 


Pantauan dilapangan, aksi unjukrasa yang sempat memanas ini membuat Danrem 033/WP Brigjen TNI Yudi Yulistyanto turun langsung di depan massa dengan cara memanjat pagar Kantor BP Batam. 


Sempat terjadi aksi dorong dari massa, namun dengan cepat Danrem 033/WP berhasil menenangkan massa dan membuat situasi kembali kondusif. 


Setelah dari pihak BP Batam menerima surat perjanjian dari masyarakat Rempang-Galang, sekira pukul 15.00 WIB massa membubarkan diri, (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media