Batam

Cegah Adanya TPPO di Wilayah Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno Beri Himbauan kepada Masyarakat

Juliadi | Rabu 23 Aug 2023 19:55 WIB | 356

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Spanduk himbauan Kapolsek Batu Ampar, Rabu (23/8/2023). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Batu Ampar Polresta Barelang, Kapolsek Batu Ampar, memberikan himbauan kepada Masyarakat. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H, S.I.K., M.M mengatakan, pelaksanaan himbauan ditempat penginapan dan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang resmi berada di Kecamatan Batu Ampar. 


 "masyarakat kalau ada melihat atau mendengar silahkan hubungi Polsek Batu Ampar dan personil kita, melalui Bhabinkamtibmas," himbau Dwihatmoko, Rabu (23/8/2023). 


Dwihatmoko juga berpesan kepada warga dan pemilik usaha seperti hotel atau penginapan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana tersebut dan tidak terlibat serta berkecimpung di dalamnya.


"Dalam Pelaksanaan Sosialisasi menggunakan himbauan tersebut tertulis mengajak warga/masyarakat untuk stop mengirim, menampung dan perekrutan pekerja migran Indonesia ( PMI ) secara ilegal karena dapat di sanksi pidana," ungkap Dwihatmoko.


Menurut Dwihatmoko, tidak luput anggota Polsek Batu Ampar juga monitoring di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, serta berikan himbauan kepada pengurus pelabuhan, Penambang Boat serta warga untuk tidak berkecimpung dalam hal tersebut. 


"Mari kita bersama sama berkomitmen untuk mencegah, mengirim, menampung dan perekrutan PMI secara ilegal dengan cara mensosialisasikan dengan menggunakan baner sepanduk," pungkas Dwihatmoko. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media