Batam, News, Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan

Egi | Jumat 25 Aug 2023 16:13 WIB | 387

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Pelaku pencurian dan percobaan pemerkosaan yang diamankan polisi, (foto:Polsek Batam Kota)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan disertai percobaan pemerkosaan terhadap korbannya, Minggu (13/8/2023) malam. 


"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya yang merasa hendak diperkosa dan barangnya dicuri," kata Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, Jum'at (25/8/2023). 


Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. 


Pelaku saat ditangkap sedang berada di Rumah Liar (Ruli) penggalian pasir Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Untuk pelaku diketahui berinisial RL. 


Betty menjelaskan, kejadian berawal saat korban inisial ESA yang sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju Kavling Kampung Tua Belian. Korban sempat berhenti dijalan untuk melihat goggle maps menggunakan handphone. 


"Saat korban sedang menggunakan handphone, tiba-tiba pelaku datang dari belakang menawarkan diri untuk membantu korban yang sedang tersesat," bebernya. 


Saat berbincang, tiba-tiba pelaku langsung meminta handphone korban, tetapi korban tidak mau memberikannya sehingga pelaku pukul dibagian bibir korban sebanyak 3 kali, dan bagian kepala 1 kali. 


"Pelaku aniaya dan mengambil kunci motor korban. Pelaku juga sempat membuka celananya untuk berniat memperkosa korban. Pelaku juga menarik tali tas sampai putus, dan korban bilang jangan apakan saya kalau mau nanti saya kasih uang," tuturnya. 


Korban yang negosiasi dengan pelaku berhasil melarikan diri ke rumah warga yang tidak jauh dari kejadian. 


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.580.000," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media