Batam, News, Hukum & Kriminal

3 Oknum Mengaku Wartawan dan LSM di Batam Ditangkap Polisi

Egi | Minggu 03 Sep 2023 00:10 WIB | 543

Polres/Ta dan Polsek
Narkotika


Kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satresnarkoba Polresta Barelang dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap 3 oknum wartawan dan juga tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Batam, Jum'at (1/9/2023). 


3 orang yang berinisial HM, HF, dan EF diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang karena saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

 

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana membenarkan telah melakukan 3 oknum wartawan atau LSM tersebut. 


"Iya benar, ketiga orang tersebut kita amankan karena memiliki barang bukti narkotika," kata Rayendra, Sabtu (2/9/2023) malam. 


Untuk barang bukti dan kronologi penangkapan belum dapat dijelaskan karena masih dalam penyidikan. 


"Saat ini ketiga pelaku sedang kita penyidikan," pungkasnya. (Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media