Batam

Ciptakan Kenyamanan Aktivitas Masyarakat, Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Poin

Juliadi | Senin 25 Sep 2023 12:13 WIB | 330

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri
Strong point


Personil Polsek Batu Ampar mengatur lalu lintas, Senin (25/9/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Personil unit Sampta Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Strong Point pagi di titik kepadatan volume Kendaraan yang ada di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Senin (25/9/2023). 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H, S.I.K., M.M mengatakan, Strong Point merupakan bentuk nyata hadirnya Polri di tengah-tengah aktifitas masyarakat untuk memberikan pelayanan, ciptakan rasa aman dimasyarakat serta minimalisir terjadinya kemacetan ataupun laka lantas yang mana cuaca hujan banyaknya mobiltas kendaraan di pagi hari sangat padat baik kendaraan Roda 2 (R2) ataupun Roda empat (R4) di jalan raya.


"Hal tersebut sering menyebabkan terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan dan sebabkan juga karena dengan adanya pekerjaan pelebaran jalan atau genangan air pada saat hujan," ungkap Dwihatmoko. 


Lanjut dikatakan Dwihatmoko, hal tersebut juga diperlukan kehadiran Polri untuk mengatur arus lalu lintas agar tertib dan lancar seperti kegiatan yang dilakukan personil Polsek Batu Ampar. 


Dwihatmoko juga mengatakan, kegiatan Strong Point merupakan salah satu program prioritas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat pengguna jalan raya di wilayah kecamatan Batu Ampar Kota Batam.


"Kegiatan Strong Point ini bentuk nyata hadirnya Polri ditengah-tengah aktifitas masyarakat dalam menciptakan rasa aman selain itu juga menekan angka kecelakaan serta mengantisipasi terjadinya kemacetan/kepadatan akibat tingginya volume kendaraan", pada pagi  dan sore hari," tegas Dwihatmoko.


Dwihatmoko juga menghimbau agar berhati-hati saat berkendaraan beberapa hari ini cuaca hujan mengikibat jalan licin dan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas untuk keselamatan seluruh masyarakat saat berkendara. (*/Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media