Batam

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukum Polsek Batu Ampar

Juliadi | Kamis 26 Oct 2023 12:15 WIB | 297

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Personil Polsek Batu Ampar bersama salah satu masyarakat, Kamis (26/10/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Polresta Barelang Polda Kepri mensosialisasikan tentang Sapu bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) kepada warga di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, kamis (26/10/2023). 


Kepada masyarakat, dikatakan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H, S.I.K., M.M, dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Satuan tugas Saber Pungli Polda Kepri sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan dan mengharapkan kepada masyarakat yang menemukan pungutan liar diarea kerjanya tersebut agar melaporkan ke Call Center 0811666432 dan 085264970000.


Menurut Dwihatmoko, Bhabinkamtibmas juga apa-apa saja yang dikategorikan dengan pungli dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami dan turut serta untuk mengawasi lingkungannya. 


Dwihatmoko juga menyampaikan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah Kota Batam dan jika menemukan permasalahan hukum agar segera berkoordinasi dengan Polsek Batu Ampar. 


“dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, pemeliharaan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat dapat terlaksana dengan baik, mohon untuk selalu memberikan informasi-informasi kepada kami untuk ditindak lanjuti,” tegas Dwihatmoko. (*/Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media