Batam, Pendidikan

Uniba Gelar Diskusi Publik Membangun Integritas Hakim Demi Mewujudkan Peradilan Yang Agung

Juliadi | Rabu 01 Nov 2023 21:34 WIB | 518

Perguruan Tinggi/Sekolah
Pendidikan



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Diskusi publik dengan tema "Membangun Integritas Hakim Demi Mewujudkan Peradilan Yang Agung" diikuti ratusan peserta yang berasal dari kalangan akademisi, mahasiswa magister ilmu hukum dan magister ilmu kenotariatan di Auditorium Rumengan Hall Universitas Batam (Uniba), Rabu (1/10/2023). 


Diskusi publik ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) yakni, Prof.Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum dan Dekan Fakultas Hukum (FH) Uniba Dr. H. M. Soerya Respationo, S.H, M.H.


Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI), Arie Sudihar, S.H, M.Hum, pihaknya sebagai pengawas eksternal Makamah Agung (MA) kerap menggelar kegiatan seperti diskusi publik dikalangan kampus yang tentunya melibatkan para akademisi dan mahasiswa.


Dikatakan Arie, kali ini diskusi publik yang di laksanakan mengambil tajuk pembahasan membangun integritas hakim demi mewujudkan peradilan yang agung.


"Kami selalu meningkatkan integritas komisi yudisial, meski sumber daya kami terbatas dalam sumber daya manusia maupun yang lainnya, namun kami selalu menjalin pihak eksternal untuk memperkuat komisi yudisial seperti mengajak dari kalangan civitas akademi guna meningkatkan performality komisi yudisial seperti diskusi publik hari ini yang dilaksanakan di kampus Uniba," ungkap Arie. 


Lebih lanjut dikatakan Arie, bahwa kegiatan seperti ini untuk memberikan edukasi terkait kedudukan dan wewenang komisi yudisial guna mewujudkan negara yang bersih, sehingga independensi dan integritas hakim tetap terjaga.


"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum,dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terimakasih kepada panitia yang turut mensukseskan acara diskusi publik di kampus Universitas Batam," kata Arie.


Hal senadah juga di sampaikan oleh Rektor Uniba, Prof. Hj. Indrayani, S.E., M.M., Ph.D, seperti yang telah diketahui bersama bahwa Komisi Yudisial Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik indonesia tahun 1945 yang mengusulkan makamah agung yang mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran dan martabat perilaku hakim.


"Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dalam pelaksanaan wewenangnya tanpa beban dan campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya, Komisi Yudisial juga merupakan lembaga untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta integritas hakim di  indonesia," ungkap Indrayani.


Indrayani juga mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi Yudisial yang menjalin kerjasama dalam kegiaatan diskusi publik yang melibatkan para akademisi seperti, Dosen, mahasiswa pasca sarjana guna membangun dan memperkuat integritas hakim dalam mewujudkan peradilan yang agung.


Ia menambahkan, tajuk ini tentunya mengandung pesan yang dalam bagi kita semua bahwa integritas adalah tolak ukur yang utama untuk mewujudkan badan peradilan yang agung,sedangkan integritas adalah tiang penyangga bagi tegaknya sebuah keadilan.


"Sehingga perlunya adanya kesadaran setiap insan peradilan tentang pentingnya menjaga integritas untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab yang di amanahkan oleh negara," jelas Indrayani.


Hal lain juga di ungkapkannya,visi terwujudnya badan peradilan yang Agung bukanlah perjalanan yang mulus tanpa rintangan, melainkan seperti mendaki sebuah tebing yang terjalin, sehingga perlu upaya dan perjuangan yang keras untuk bisa sampai ke tahap yang dituju.


Sementara untuk mewujudkan badan peradilan negara yang badan peradilan yang Agung, kata Indrayani, tentu di perlukan adanya semangat dan mental yang kuat karena keagungan badan peradilan bukan sekedar lihat dari gambaran fisik saja, melainkan ditentukan perilaku dan moral aparatur yang menjadi pondasinya.


Oleh karena itu, menurut Indrayani, perguruan tinggi diharapkan sangat berperan aktif dalam mendukung penguatan kelembagaan komisi yudisial dengan menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra strategi dalam operasi pengetahuan dan inovasi sehingga dapat dimanfaatkan.


"Saya mengucapkan terimakasih dan semoga kegiatan ini pastinya mampu memberikan manfaat kepada seluruh peserta dan para pihak terkait," tutup Indrayani. (*) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media