Batam

Dukung Program Kapolri, Polsek Batu Ampar Gelar Operasi Yustisi Perwako 49 Tahun 2020

Juliadi | Jumat 01 Jul 2022 10:04 WIB | 900

Polres/Ta dan Polsek
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Dalam rangka mendukung Program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menuju Polri Presisi, Kepolisian sektor (Polsek) Batu Ampar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan Operasi Yustisi Perwako Nomor 49 tahun 2020, di Taman Noulevardt Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, tentang Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19, Kamis (30/6/2022).


Personel Polsek Batu Ampar yang diturunkan, Kepala unit (Kanit) Pembinaan masyarakat (Binmas), Inspektur polisi dua (Ipda) Heryandra; Bhayangkara Pembinaan keamanan, ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Sei Jodoh, Brigadir polisi Kepala (Bripka) Rio Tanjung; Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Merah, Ajun Inspektur polisi dua (Aipda) LW Tambunan; Bhabinkamtibmas Keluraham Seraya, Aipda M Thohir dan Bhabinkamtibmas Keluraham Tanjung Sengkuang, Bripka Iwan Setiawan.


Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK., menyampaikan, Bhabinkamtibmas telah menghimbau kepada warga untuk di dalam ruangan tempat umum tetap memakai masker Didapati  empat orang warga pengendara sepeda motor dan pejalan kaki dan pedagang terjaring Ops Yustisi pelanggar perwako 49 Tahun 2020 dengan pelanggaran tidak menggunakan masker.


Lanjut dikatakan Salahuddin, sanksi kepada para pelanggar dilakukan teguran lisan, kepada warga yang tidak memakai masker untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan Sesuai perwako Nomor 49 tahun 2020.



Share on Social Media