Batam

Kini Buat SIM Lebih Mudah dengan Bimbel Gratis dari Satlantas Polresta Polresta Barelang

Juliadi | Senin 07 Nov 2022 09:31 WIB | 594

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Satlantas
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM – Dalam meningkatkan pelayanan Prima kepada masyarakat Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Kepolisian resor kota (Polresta) Barelang Daerah Provinsi Kepulauan Riau buka Bimbingan Belajar (Bimbel) tanpa biaya (gratis) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM), Senin (7/11/2022)


Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH. melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cut Putri Amelia Sari, SIK menyampaikan, Satlantas Polresta Barelang membuka Bimbingan Belajar gratis bagi pemohon SIM baru yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi. 


Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaakan layanan bimbingan belajar (bimbel) untuk mengikuti tes pembuatan SIM.


"Pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian. Namun juga bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru. Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM," ungkap Cut Putri Amelia Sari.


Bimbingan Belajar Teori dan praktek gratis ini diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jadwal, untuk Senin sampai Jumat di mulai pukul 15.30 Wib sampai 16.30 Wib. Kemudian untuk hari Sabtu dimulai pukul 12.00 sampai 13.00 Wib.  Bertempat di Mapolresta Barelang. 


AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan, pada dasarnya masyarakat diperbolehkan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.


Dengan Harapan adanya program bimbel ini, animo masyarakat untuk membuat SIM akan semakin meningkat. Selain itu, masyarajat  tak lagi ragu dalam melaksanakan tes, karena telah disediakan program bimbel dalam pembuatan SIM di Polresta Barelang. (Adi)



Share on Social Media