Batam, Hukum & Kriminal

Gelar Operasi Pekat Seligi 2023, Sat Reskrim Sita 252 Mikol

Juliadi | Rabu 29 Mar 2023 04:01 WIB | 704

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Mikol yang disita Sat Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (25/3/2023). Foto: Istimewah


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit IV Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang melaksanakan giat operasi pekat Seligi 2023byang dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferry Supriadi, SH di kios minuman beralkohol (Mikol) JN Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (25/3/2023) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. 


Kepada MataKepri.com, Selasa (28/3/2023) Kasat Reskrim Polresta Barelang, Komisaris polisi (Kompol) Budi Hartono, SIK., MM mengatakan, Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol sebanyak 252 buah, terdiri dari Bir Prost 48 Kaleng; Anggur merah Besar 32 botol; Apek tua 22 botol; Cap Gingseng 12 Botol; Colombus 16 Botol; Iceland 15 Botol; Arak Putih 11 Botol; Soju 11 Botol; Kilin 14 botol; Anggur kecil 21 botol; Topi miring  24 botol; Mc donal 12 botol dan Drum 12 botol


"Pemilik kios kita data dan wajib lapor seminggu 2 kali ke polresta, barang-barang kami sita karena melanggar Perda menjual Mikol tanpa izin dari instasi terkait," tutup Budi. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media