Batam, News, Kepri

Hingga Saat Ini ETLE Rekam 86.448 Pelanggar, Rata-rata Pengguna Sepeda Motor

Egi | Senin 03 Oct 2022 16:57 WIB | 702

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Satlantas


Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto saat diwawancarai di Mapolda Kepri (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditlantas Polda Kepri mencatat ada 86.448 pelanggaran berlalu lintas yang terpantau oleh Electronic Traffic Law Enforcement atau (ETLE) sampai dengan hari ini Senin (3/10/2022) pagi. 


Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan, mayoritas pelanggar berlalu lintas yang banyak yaitu pengendara yang menggunakan sepeda motor. 


"Banyak pelanggaran yang terpantau oleh perangkat ETLE, sampai saat ini sudah tercatat sekitar 86.448 pelanggar dan mayoritas pelanggaran yang terpantau yaitu tidak menggunakan pengaman seperti helm," kata Tri. 


Tri juga menyampaikan, untuk pelanggar bagi Warga Negara Asing (WNA) masih belum terpantau, untuk saat ini masih dilakukan koordinasikan dengan pihak Imigrasi. 


"Perangkat ETLE ini kan masih baru, jadi kalau ada yang melakukan pelanggaran, kita akan melakukan penindakan. Sementara untuk WNA masih belum terpantau dan kita masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi," tuturnya. 


Dirlantas Polda Kepri berharap penerapan aturan tersebut bukan menjadikan sebuah ketakutan, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara demi keselamatan berlalu lintas sehingga tercipta rasa aman dan nyaman dijalan.


"Kita mengharapkan sekali kesadaran masyarakat, jangan takut dengan polisi, tapi takutlah dengan aturan-aturan yang ada karena kecelakaan diawali dari pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya (Egi




Share on Social Media