Bintan

Kampung Bebas Narkoba Polres Bintan di Desa Teluk Sasa

Juliadi | Minggu 06 Aug 2023 19:57 WIB | 1154

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Penetapan Kampung bebas narkoba oleh Polres Bintan di Desa Teluk Sasa, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Minggu (6/8/2023). Fot


MATAKEPRI.COM, BINTAN -- Kepolisian resor (Polres) Bintan menetapkan Desa Teluk Sasa Kecamatan Sri Kuala Lobam Kabupaten Bintan menjadi Kampung bebas Narkoba.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riky Iswoyo, SIK., MM melalui Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu  Sofyan Rida, SH., MH, Minggu (6/8/2023). 


Dikatakan Sofyan, sebelum ditetapkannya  Desa Teluk Sasa Kecamatan Sri Kuala Lobam sebagai kampung bebas Narkoba terlebih dahulu dilakukan beberapa kali survei terhadap desa tersebut karena di desa tersebut sebelumnya sudah pernah ditangkap pelaku Narkoba.


Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Narkoba desa tersebut sudah aman dan bebas dari peredaran Narkoba baik sebagai pemakai maupun sebagai lokasi transaksi Narkoba.


Dijelaskan Sofyan, bahwa terpilihnya desa Teluk Sasa Kecamatan Sri Kuala Lobam sebagai kampung bebas Narkoba karena semenjak dilakukannya penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba hingga saat ini desa Teluk Sasa tidak ada lagi peredaran Narkoba.


“Semenjak tahun 2019 setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkoba, hingga saat ini desa tersebut tidak ada lagi peredaran Narkoba baik sebagai penyalahgunaan Narkoba maupun sebagai bandar atau pengedar,” ungkap Sofyan, kepada Matakepri.com melalui rilis yang diterima. 


Setelah penetapan desa Teluk Sasa sebagai kampung bebas Narkoba Kepala Desa Teluk Sasa, salah satu warga Suhairri merasa senang dan memberitahukan kepada warga dan ketua RT dan RW desa Teluk Sasa dan disambut baik oleh warga.


“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bintan yang menetapkan desa Teluk Sasa sebagai kampung bebas Narkoba, semoga dengan ditetapkannya kampung kami sebagai kampung bebas Narkoba tidak ada lagi peredaran Narkoba di kampung kami,” ungkapnya. 


“Kami dukung penuh kinerja Satuan Narkoba Polres Bintan dan menetapkan desa Teluk Sasa sebagai kampung bebas Narkoba dan kami siap membantu dan memfasilitasi segalanya untuk keharuman desa kami,” tutup Suhairri.


Antusias warga teluk sasah dengan ditetapkannya sebagai kampung tangguh bebas Narkoba melakukan pembenahan diawali dengan gotong royong bersama untuk menyiapkan posko kampung tangguh bebas Narkoba.


Untuk posko kampung tangguh bebas narkoba ditetapkan di RT/RW 4 berdasarkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan masyarakat karena lokasi tersebut mudah untuk memantau jika ada warga yang bukan penduduk desa masuk ke desanya. (Ril) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media