Batam

Lantamal IV Ikuti Upacara Pembukaan Operasi Bersama Pengawasan, Penindakan dan Penyelundupan BBL

Juliadi | Sabtu 02 Dec 2023 08:35 WIB | 427

AD/AL/AU
TNI/Polri
Lantamal IV


Kegiatan upacara pembukaan operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan benih bening lobster, Jumat (1/12/202


MATAKEPRI.COM, BATAM -- TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal IV berperan serta dalam proses pengawasan dan penindakan dan penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang ditandai dengan dibukanya upacara pembukaan operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan benih bening lobster, Jumat (1/12/2023).


Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda (Laksda) TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han mengatakan, kebijakan Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan (LKR) khususnya pengaturan penangkapan, pembudidayaan dan lalu lintas Benih Bening Lobster (BBL) saat ini belum optimal. 


Laksda Dr. Adin juga menyebutkan, berdasarkan hasil analisa, monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan penyelundupan BBL masih terus berlangsung, saat ini banyak terjadi penyelundupan ke luar negeri.


"Kegiatan penyelundupan BBL diduga telah menghilangkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai triliunan rupiah, penyelundupan benih bening lobster mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 3 s/d 30 Triliun," ucapnya.


Dirjen PSDKP juga menambahkan untuk mengatasi kasus-kasus penyelundupan BBL diperlukan langkah strategis pengawasan BBL untuk memberikan edek jera kepada pelaku usaha penangkapan, pendistribusian dan pembudidayaan BBL yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku serta menghentikan upaya penyelundupan BBL.


Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla yang hadir langsung pada saat upacara pembukaan mengatakan, tentunya operasi bersama pengawasan dan penindakan pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL ini menjadi perhatian bersama, baik TNI-AL yang juga terintegrasi dengan semua instansi terkait baik KKP, POLRI, Bakamla, Ditjen Bea dan Cukai, KPLP dan Badan Karantina Ikan. 


"Kita bersama-sama sesuai arahan Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penyelundupan BBL sehingga dapat menekan angka penyelundupan BBL," tutup Laksma Tjatur. (Ril)


Redaktur: ZB



Share on Social Media