Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Todongkan Pisau Ke Tubuh Korban, Dua Pelaku Begal Dilumpuhkan Polisi

Egi | Kamis 23 Jul 2020 12:05 WIB | 1523

Polres/Ta dan Polsek


Tim Opsnal Polresta Barelang amankan dua pelaku begal (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang tangkap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di dua tempat yang berbeda pada Rabu (22/7/2020) malam.


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, saat itu korban berinisial APS berjanji bertemu dengan tersangka di Batam Mindo Muka Kuning, untuk mengantar lamaran kerja ke PT. Panasonic pada Selasa (21/7/2020) siang.


"Kedua tersangka berinisial MN (25) dan CS (35). Saat itu tersangka mengajak korban untuk mengantar surat lamaran kerja korban kerumah saudara tersangka di Perum Surya Regency Kecamatan Sekupang," ujar Kasat Reskrim pada Kamis (23/7/2020).


Lanjutnya, tersangka membawa sepeda motor Beat BP 2600 JJ warna biru putih milik korban, setelah sampai di jalan raya Sei. Temiang pelaku memberhentikan sepeda motor dengan alasan menunggu teman.


"Tidak lama kemudian teman tersangka datang dan selanjutnya menodongkan pisau ke punggung korban serta meminta barang berharga milik korban," bebernya.


Dengan adanya penodongan tersebut, korban berteriak minta tolong sehinga ke dua tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.


"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka CS berhasil ditangkap di sekitaran Universitas Batam, setelah dilakukan pengembangan pukul 23.00 WIB tersangka ke dua MN berhasil diamankan di perum. Griya Panorama Permai," ungkapnya. 


Selanjutnya, ketika menunjukan tempat pembuangan barang bukti di seputaran Batam Kota kedua pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.


"Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi tersangka tidak mengindahkan bahkan melakukan perlawanan," bebernya. 


Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih (milik korban), (egi)




Share on Social Media