Batam, News, Kepri

Bahayakan Pengguna Jalan, Polisi Tertibkan Truk Pasir Tanpa Dilengkapi Penutup

Egi | Kamis 07 Jan 2021 16:41 WIB | 1359

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Truk pasir tanpa penutup ditertibkan Satlantas Polresta Barelang (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satlantas Polresta Barelang menertibkan sejumlah truk bermuatan pasir yang beroperasi tanpa dilengkapi penutup bak truk di jalan raya, pada Kamis (7/1/2021).


Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani mengatakan, penindakan langsung dilakukan terhadap sopir kendaraan truk yang bermuatan pasir tidak memakai penutup bak.


"Disamping membahayakan pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya," ujar Kasatlantas Polresta Barelang.


Tak hanya itu, hal ini dilakukan untuk mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan truk berhamburan di jalan raya. Sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.


"Kita berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan sebelum berkendara baiknya di cek kembali kelengkapannya," bebernya.


Ditempat terpisah, Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur mengajak seluruh masyarakat Kota Batam agar selalu mentaati tata tertib berlalulintas guna menciptakan situasi yang kondusif


"Setiap hari kita terus berbenah dan menegakkan peraturan agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif di kota Batam yang kita cintai ini, termasuk peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan raya," pungkasnya. (egi)




Share on Social Media