Batam, News, Kepri

Ciptakan Kondusifitas dan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Barelang Gelar Opsgab

Egi | Rabu 23 Feb 2022 11:39 WIB | 924

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas



MATAKEPRI.COM BATAM -- Satlantas Polresta Barelang bersama Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar operasi gabungan penindakan kendaraan over dimension dan Over Loading (Odol) dan knalpot brong di depan Mapolresta Barelang, Rabu (23/2/2022).


Selain razia Odol dan knalpot brong, juga dilaksanakan pemeriksaan dan pengawasan pajak kendaraan daerah Batam.


Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, untuk menciptakan kondusifitas dan kamseltibcarlantas serta peningkatan penerimaan pajak daerah, Satlantas Polresta Barelang gelar operasi gabungan untuk memberikan efek jera kepada pengendara.


"Pelaksanaan razia penertiban tersebut dilaksanakan pengecekan satu persatu pengendara kendaraan pengangkut barang dan knalpot yang tidak sesuai standar," ujar Ricky.


Hasil operasi gabungan terdapat sebanyak 21 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran knalpot brong, 18 roda empat  melakukan pelanggaran Odol, 39 kendaraan melakukan pelanggaran denda pajak daerah, pelanggaran tidak memiliki Sim C sebanyak 15, Sim A sebanyak 11, Sim B1 umum sebanyak 1, Sim B2 umum sebanyak 1, tidak memiliki STNK sebanyak 15.


"Dari semua pelanggaran yang kita temukan, semuanya langsung diberikan teguran dan dilakukan penilangan secara humanis," bebernya.


Kompol Ricky Firmansyah juga mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan berkendaraan yang baik sesuai aturan yang benar dan pembayaran pajak kendaraan yang tepat waktu. 


"Serta memberi kesadaran kepada pengemudi atau pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi uji kelayakan KIR bagi angkutan kendaraan dan orang," tuturnya.


Satlantas Polresta Barelang mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu.


"Serta selalu tertib dalam berlalulintas. Apabila berkendara untuk selalu membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media