Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Pengembangan Pabrik Sabu Cair, Polisi Temukan BB di Hotel Kawasan Jodoh

Egi | Rabu 29 May 2024 10:30 WIB | 252

Polda Kepri
Hukum & Kriminal
Narkotika


Pelaku FM perlihatkan barang bukti narkoba yang disembunyikan dalam kloset hotel (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri kembangkan kasus penggerebekan pabrik sabu cair di Apartemen Queen Victoria,Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/5/2024) yang lalu.


Dari hasil pengembangan dari tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial FM dan IS ini, kepada polisi mengaku menyembunyikan barang bukti sabu di salah satu Hotel Bintang 4 di kawasan Jodoh, Kota Batam.


"Dari pengakuan tersangka,kita langsung melakukan penggeledahan di kamar hotel, dan tersangka menyembunyikan barang bukti sabu di dalam kloset kamar mandi hotel tersebut," kata Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, Selasa (28/5/2024) malam di hotel.


Lanjutnya, dari hasil pengembangan tersebut, barang bukti yang ditemukan sebanyak 1 gram yang dibungkus didalam plastik bening.


"Sabu sebanyak 1 gram tersebut digunakan oleh tersangka untuk berpesta bersama dengan tersangka DPO inisial J. Namun suami dari tersangka inisial IS tidak mengkonsumsi narkoba tersebut," ungkapnya.


Setelah penemuan barang bukti tersebut, Kombes Pol Dony juga mengungkapkan, akan terus mengembangkan kasus home produksi narkoba.


"Tidak sampai disini saja, kita akan terus mengungkap kasus ini, kemungkinan masih ada tersangka lainnya," tuturnya.



Dirnarkoba Polda Kepri juga mengatakan, tersangka FM dan IS sudah berada di Batam sejak dua pekan lalu. Warga Palembang, Sumatera Selatan ini datang ke Batam untuk menjemput 68 botol sabu cair.


"Namun hasil kesepakatan dengan MR J (DPO) dan tersangka AR, 3 botol sabu cair akhirnya mereka racik di Batam dengan mengambil tempat di apartemen Queen Victoria. Hasil sabu yang mereka buat akan dijual di Batam," imbuhnya.


Sementara, dalam rencana, pasangan FM dan IS akan bertolak ke Palembang pada Kamis depan, dengan menggunakan jalur laut.


"Ada sekitar 60 botol sabu cair yang akan mereka bawa ke Palembang. FM sendiri merupakan residivis untuk kasus narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media