Batam, News, Hukum & Kriminal

Polda Kepri Tangkap 2 Tekong PMI Non Prosedural Bawa 2 Kilogram Sabu

Egi | Rabu 29 May 2024 21:41 WIB | 328

Polda Kepri
Narkotika


Istimewa


Matakepri.com Batam - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dikawasan Pelabuhan Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (28/5/2024) pukul 17.00 WIB.


Dalam penangkapan, para pelaku mencoba menabrakkan kendaraan yang dibawanya kepada pihak kepolisian. 


"Saat dilakukan penangkapan, anggota yang menghadang ditabrak oleh pelaku sehingga anggota kepolisian mengalami luka bagian tangan," kata Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander pada Rabu (29/5/2024) malam.


Tidak tinggal diam, pihak kepolisian memberikan tembakan peringatan kepada pelaku untuk menyerahkan diri.


"Polisi akhirnya berikan tembakan di kendaraan pelaku bagian bang mobil, sehingga kendaraan berhenti," ungkapnya.


Dony menyebutkan, dari para pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompat ke laut, namun aksinya bisa digagalkan.


"Anggota mengamankan 2 orang pelaku di kawasan Harbour Bay dengan barang bukti sebanyak 2 Kg," bebernya.


Donny menyebutkan,hasil pemeriksaan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di bawa oleh para pelaku dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut ke pelabuhan rakyat Tanjung Riau.


"Tidak hanya jadi kurir narkoba, para pelaku juga menjadi tekong boat Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal," imbuhnya.


Lanjutnya, selain membawa narkoba, pelaku juga berperan sebagai menjemput PMI non prosedural dari Malaysia ke Batam.


"Jadi, sabu ini dititipkan kepada PMI non prosedural," pungkasnya(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media