Batam, News
Juliadi | Rabu 31 Jul 2019 20:17 WIB | 5721
Anggota Komisi ll DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging., S. Sn (Foto : Adi)
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging., S. Sn, mengatakan bahwa antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) harus saling berkoordinasi.
Lanjutnya akan tetapi hal ini tidak ada koordinasi antara dua Dinas tersebut, yang kedua menurutnya ada pergantian Kepala Dinas dan jajarannya, juga mereka tidak tau tugasnya.
"Jangan orangnya berganti, sistemnya juga berganti, "ujar Uba.
Baca juga :
Komisi II DPRD Kota Batam, Meminta PTPS Supaya Tutup Gelper
Anggota Komisi ll DPRD Kota Batam, Mempertanyakan Izin Gelper
PT. PMB Tidak Mengindahkan Peringatan KLHK
Ia juga menuturkan dalam kegiatan di lapangan harus diawasi, seharusnya pemerintah harus bisa menjelaskan kepada masyarakat. Dan para Dinas yang di undang dalam RDP tadi harus bisa menjawab pertanyaan terkait Izin permainan keluarga dan anak, bisa menjadi izin permainan dewasa serta pajak dari tempat tersebut.
"Seharusnya di laporkan ke Walikota hal ini, atau mereka tidak melaporkan ke Walikota, "kata Uba.
Suasana RDP Komisi II DPRD Kota Batam bersama pengusaha KTV dan Gelper Kota Batam (Foto : Adi)
Menurutnya harusnya Walikota mengganti semua (Dinas terkait) dan kualifikasi sesuai kapasitas kemampuan, jangan karena ada Kedekatan pribadi mereka di angkat menjadi pejabat pemerintahan.
" akhirnya Walikota di permalukan disini, "ucap Uba.
Ia menjelaskan dalam pidato Walikota dan visi misinya target Rp. 4 Triliun dari pajak Rencana Penggunaan Dana Pinjaman (RPDP) dan BP2RD selain memungut pajak, juga bertugas meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) serta seolah - olah BP2RD tidak ingin PAD tersebut naik. (Adi)