Batam, News, Kepri

Reses di Dua Tempat, Warga Keluhkan Fasum ke Tan A Tie

Egi | Selasa 31 Aug 2021 20:50 WIB | 856

DPRD


Anggota Komisi 1 DPRD Batam Tan A Tie (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Setiap anggota dewan diwajibkan untuk turun ke dapilnya masing-masing guna menyerap aspirasi warganya, kemudian memperjuangkannya di parlemen supaya bisa terlaksana.


Begitupun halnya dengan anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Demokrat-PSI, Tan A Tie, dalam sehari politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Batam ini mampu mendatangi dua lokasi yang berbeda tanpa mengenal lelah sedikitpun, guna untuk melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021. 


Adapun kedua lokasi yang dimaksud tersebut ialah RW 09 Baloi Center, di Kecamatan Lubuk Baja. Kemudian dilanjutkan di Perumahan The Hill Residence yang berada di Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.


Diawali dengan senam kesehatan jasmani, puluhan warga yang didominasi kaum emak-emak yang berada di RW 09 Baloi Center, Kota Batam, antusias mengikuti jalannya Reses Anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie, Minggu (29/8/2021).


Tampak hadir dalam kegiatan itu Ketua RW 03 Baloi Center, Purwanto didampingi ketua-ketua RT diantaranya Ketua RT 02 Habibah, RT 09 Raja Mariani, RT 11 Ucok Lagut, RT 03 Al Ghozali, RT 06 Marizal, RT 04 Aminuddin, RT 10 Raja Ridwansyah, RT 05 Muhammad Ahyar, RT 01 H. Ibnu Jihad, RT 12 Widodo, RT 07 Muhammad Yani dan RT 08 Ahmad Syairozi.


Ketua RW 03 Baloi Center, Purwanto mengatakan ada banyak usulan-usulan yang mencuat saat pelaksanaan reses, salah satunya terkait dengan keberadaan fasilitas umum (fasum) yang berada di Baloi Center..


Dia mengatakan, fasum yang berada di wilayahnya statusnya masih bermasalah. Artinya bermasalah tersebut karena pihaknya belum memiliki dokumen legalitas yang resmi terhadap lahan tersebut.


"Dalam kesempatan yang baik ini, kami mengharapkan bantuan kepada pak Tan A Tie untuk bersama-sama mengawal dan mendapatkan legalitas resminya dari pemerintah," ungkap Purwanto usai kegiatan.


Lebih lanjut dia mengatakan, secara prinsip fasum tersebut sudah cukup lama dikuasai oleh warga untuk berkegiatan. Namun, karena dokumen resmi belum dimiliki, warga pun sampai saat ini masih ragu-ragu untuk mengembangkan fasum itu menjadi lebih baik lagi. 


"Padahal fasum disini sudah kami siapkan lapangan voli, lapangan takraw dan lapangan badminton. Tidak itu saja, setiap minggu pagi ibu-ibu disini melaksanakan senam pagi dan kegiatan yang bermanfaat lainnya," imbuhnya.


Lanjutnya, dengan kehadiran anggota dewan melaksanakan reses ditempatnya, dan telah mendengarkan langsung usulan-usulan yang telah disampaikan warga, pihaknya menaruh harapan besar, anggota dewan bisa memperjuangkannya di parlemen hingga terlaksana.


"Kami mendoakan pak Tan A Tie semoga tetap sehat, supaya bisa terus memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat banyak," harapnya.


Di lokasi berbeda, Ketua RT 01 RW 38 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Wibowo mengatakan perumahan The Hill Residence ini merupakan perumahan baru. Oleh karenanya, perumahan ini harus menginduk kepada RT terdekat dan diketahui oleh pihak kelurahan.


"Saat ini perumahan ini secara administratif menginduknya ke RW 38. Jadi, segala urusan kependudukan di perumahan ini masih melalui RT 01," ungkapnya.


Menurut Wibowo, untuk program-program pembangunan perumahan ini belum bisa menggunakan anggaran pemerintah karena belum bisa berdiri sendiri.


"Melalui reses ini, warga meminta supaya bisa dilakukan pemekaran agar perumahan ini mempunyai legal standing administratif sendiri secara definitif," ungkapnya.


Lanjutnya, pihaknya sangat menaruh harapan besar supaya reses ini dapat membuahkan hasil.


"Warga sangat menaruh harapan yang besar kepada pak Tan A Tie. Apalagi beliau berada di Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan," harapnya.


Senada, Badan Pengawas Lingkungan Perumahan The Hill Residence, Alexandro Han memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah berkenan melaksanakan reses di wilayahnya..


"Salut dan apresiasi dari kami warga di Perumahan The Hill Resindence untuk pak Tan A Tie," ujarnya mantap.


Dikatakannya, perwakilan warga dari Karang Taruna dan PKK menyampaikan beberapa usulan saat pelaksanaan reses itu, diantaranya sarana olahraga seperti tenis meja dan pembangunan Posyandu.


"Banyak usulan-usulan yang disampaikan dalam reses ini. Kami berharap pak dewan bisa mengabulkan apa yang menjadi keinginan warga disini," pintanya.


Sementara, Anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie mengatakan sejatinya, reses merupakan masa penting yang secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.


"“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Anggota Dewan wajib turun ke Dapilnya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian diperjuangkan di parlemen,” ucap Tan A Tie kepada media usai reses.


Dikatakannya, dari dua lokasi yang telah didatanginya rata-rata warga disana menyampaikan keluhan mengenai fasilitas umum di wilayahnya masing-masing. 


Namun, dari aspirasi yang telah disampaikan kepada pihaknya, yang butuh kerja ekstra untuk penyelesaiannya yakni fasum yang berada di wilayah Baloi Center.


"Fasum di Baloi Center itu belum ada kejelasannya sampai saat ini. Parahnya, pihak perusahaan ingin mengambil kembali fasum itu dari warga," ucapnya.


Maka dari itu, dari seluruh aspirasi yang telah disampaikan pihaknya terlebih dahulu akan membahasnya di parlemen.


"Dari semua usulan itu akan kami bahas terlebih di kantor, mana aspirasi yang menjadi prioritas untuk diselesaikan secepatnya, ataupun aspirasi yang akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media