Batam, News, Pendidikan
Riki | Kamis 27 Feb 2025 17:05 WIB | 308
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto: Kompas
Matakepri.com, Batam- Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam merencanakan pengadaan peralatan olahraga tenis meja dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rencana ini mendapat perhatian publik setelah diumumkan pada 30 Januari 2025 melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kota Batam.
Dari empat paket pengadaan yang direncanakan, detail peralatan yang dibutuhkan meliputi pengadaan 440 bet pingpong senilai Rp 265.320.000, 275 kotak bola pingpong seharga Rp 26.950.000, 110 net pingpong dengan nilai Rp 65.230.000, serta pengadaan meja pingpong profesional senilai Rp 967.780.000. Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1,3 miliar untuk memenuhi kebutuhan di 55 sekolah tingkat SD dan SMP di Batam.
Namun, pengadaan ini tidak semata-mata merupakan inisiatif dari Dinas Pendidikan Kota Batam. Menurut Tri Wahyu Rubianto, Kepala Disdik Batam, anggaran dan rencana ini datang setelah ada konsolidasi beberapa fraksi DPRD Batam.
“Saya yakinkan bahwa pengadaan ini bukan usulan dari Disdik Batam. Tidak hanya dari Komisi IV, usulan ini datang dari lintas fraksi yang kemudian kami konsolidasikan menjadi empat paket pengadaan. Kalau satu-satu nanti jadi terlalu banyak kontrak,” ujar Tri Wahyu, Rabu (26/2/2025) sore seperti dikutip dari Kompas.
Meski demikian, situasi anggaran yang kini dihadapi cukup rumit. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi anggaran, Disdik Batam berencana untuk menunda sementara penggunaan anggaran untuk pengadaan ini.
"Kami usulkan untuk ditunda sementara sesuai dengan instruksi efisiensi anggaran dari pusat, dan hal ini sedang kami komunikasikan dengan DPRD Batam," terang Tri Wahyu.
Hingga saat ini, kelanjutan pengadaan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut antara Disdik Batam dan DPRD Kota Batam, menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. (Riki)
Redaktur: ZB