Batam, News, Kepri

Latihan Penggunaan Pelontar Gas Air Mata, Bripka Admaja Jelaskan Kerja Proyektil dan Selongsong

Egi | Selasa 03 Oct 2023 21:48 WIB | 800

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Instruktur dari Brimob Polda Kepri, Bripka R. Admaja perlihatkan selongsong gas air mata yang tertinggal dalam senjata,


MATAKEPRI.COM BATAM -- Brimob Polda Kepri dan Polresta Barelang gelar latihan bersama dalam menggunakan peralatan maupun perlengakapan dalam pengendalian massa (dalmas) lanjut bagi para personelnya.


Latihan itupun di gelar di lapangan tembak merah putih Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (3/10/2023) siang. 


Instruktur dari Brimob Polda Kepri, Bripka R. Admaja menjelaskan, latihan ini difokuskan pada penggunaan alat pelontar gas air mata yang merupakan salah satu dari peralatan dalam pengendalian massa (dalmas) lanjut.


"Penggunaan alat pelontar gas air mata ini sangat diperlukan saat menangani atau menghadapi massa saat berlangsungnya unjuk rasa yang sudah tidak aman dan tidak tertib lagi atau bahkan menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Admaja didampingi instruktur Samapta Polresta Barelang Aipda Andi. 


Dirinya menambahkan, selain pada unjuk rasa yang tidak lagi kondusif, penggunaan pelontas gas air mata juga dapat dilakukan pada saat terjadinya tawuran atau bentrokan, yang bertujuan untuk mengurai massa.


"Untuk itu kita melaksanakan latihan ini, agar personel dari Polresta Barelang maupun Brimob Polda Kepri bisa mengurai massa yang sudah tidak bisa lagi menjaga kamtibmas, dan dalam latihan penggunaan pelontas gas air mata ini juga harus sesuai arahan dan tidak asal-asalan," ungkapnya. 




Admaja juga menjelaskan, kinerja senjata kaliber 37/38 smoke dengan 6 silinder atau 6 butir peluru gas air mata yang sering digunakan saat mengurai aksi unjukrasa. 


"Saat ditembakkan, akan terjadi pembakaran. Yang terbakar adalah jenis zat kimia gas air mata. Jadi, kalau ditembakkan yang keluar adalah proyektil. Sementara selongsong tetap berada di dalam cember atau kamar peluru," bebernya. 


Lanjutnya, untuk proyektil yang ditembakkan akan mengarah sesuai arah yang kita bidik, sementara untuk selongsong akan tetap berada di dalam silinder senjata. 


"Untuk asap gas air mata yang keluar, personel yang sudah menjalani latihan, sebelumnya akan membaca arah angin terlebih dahulu, karena gas air mata akan bertebangan sesuai arah angin," tuturnya. 


Terkait dengan ditemukannya selongsong gas air mata di atas atap Sekolah Dasar Negeri 024 Rempang, dalam latihan Instruktur mengatakan bahwa selongsong tetap tertinggal di dalam silinder senjata dan tidak terbang kemana-mana. 




"Bisa kita lihat, selongsong tidak mungkin lepas dari dalam silinder, yang keluar itu proyektil, kecuali selongsong kita lemparkan," jelasnya. 



Dalam latihan, penggunaan alat gas air mata dilakukan dengan prosedur yang ketat, dengan mensterilkan terlebih dahulu lokasi latihan, agar tidak adanya pihak terkena dampak dari gas air mata tersebut.


Ditempat yang sama, Aipda Andi juga menjelaskan dampak atau seberapa bahaya asap dari gas air mata jika terkena tubuh manusia. 


"Asap gas air mata merupakan zat kimia yang merangsang mata sehingga menjadi perih dan menyumbat pernafasan sementara. Untuk mengatasinya jika terkena gas air mata, maka jangan lakukan mengucek mata, karena makin dikucek makin terasa perih. Yang harus dilakukan yaitu mata jangan berkedip dan basuh muka dengan air," kata Andi. 


Lanjutnya, untuk bisa bernafas saat terkena gas air mata, maka lakukanlah pernafasan menggunakan mulut. Karena melalui hidung untuk sementara tidak bisa. Rangsangan gas air mata terhadap hidung adanya penyumbatan sementara. 


"Jadi, gas air mata ini tidak membahayakan, karena ini sudah digunakan oleh seluruh dunia," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media