Batam
Juliadi | Senin 29 Apr 2024 12:50 WIB | 1222
Matakepri.com, Batam -- Walikota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H. Muhammad Rudi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 689 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 Kota Batam, bertempat di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin (29/4/2024).
Ia tak ingin ada pegawai yang melakukan perbuatan yang merugikan daerah dan pegawai sendiri.
"Untuk membangun Kota Batam, bekerjalah dengan jujur," ucapnya
Ia mengajak pegawai untuk membangun Batam dan memberikan sumbangsih pemikiran.
"Tanamkan juga bahwa Batam Miliki Kita," tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB