Karimun

Dugaan Politik Uang Tertangkap di Karimun, Upaya Memenangkan Rudi-Rafiq

Juliadi | Rabu 27 Nov 2024 13:21 WIB | 986

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur
Pilkada/Pemilu
Bawaslu
Money Politik


Pengungkapan politik uang, Selasa (26/11/2024). Foto : Ist


Matakepri.com, Karimun - Upaya politik uang berhasil terungkap di Kabupaten Karimun pada malam sebelum hari pencoblosan, Selasa (26/11/2024). 


Puluhan juta rupiah diamankan dalam praktik politik uang yang diduga untuk memenangkan pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 01, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.


Dugaan politik uang itu terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Karimun, yakni di Pertigaan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Naga Mas Meral Karimun.


Dua orang diamankan dalam dugaan politik uang ini, yakni Norpadzli (31), warga Kampung Baru RT 01 RW 03 Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun dan Saeful Yahya (32).


Saepul Yahya diketahui merupakan konsultan politik, sebagai tim lapangan. 


Ia diketahui pula merupakan warga Lebak Banten Desa Citorek Tengah Kampung Babakan Cicurung Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.


"Kasus kini ditangani Gakkumdu," ungkap Wiyono, Tim Pemenangan Sayang Kepri di Karimun, Rabu dini hari.


Dugaan politik uang ini teruangkap dari adanya laporan masyarakat. Pihak kepolisian bersama unsur Bawaslu pada Selasa (26/11/2024) malam melakukan aksi tangkap tangan dugaan perbuatan politik uang di dua lokasi berbeda, di Pertigaan Jalan A Yani dan Jalan Naga Mas Meral.


Dari dua kemudian ditetapkan sebagai saksi yang diamankan ketika itu (diketahui bernama Norpadzli dan Irvandi),  mereka telah memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih Paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02. Keduanya mengaku menerima uang dari Saepul Yahya.


Saeful Yahya malam itu juga dijemput dia tempat ia menginap di Wisma Balai Indah.


Dari klarifikasi, Saepul Yahya bekerja di PT Konsep Indonesia Tangerang Selatan (Konsultan Politik) dan ditugaskan selaku Tim Lapangan Kabupaten Karimun. 


Ia bertugas merekrut admin dan tim koordinator serangan fajar untuk pasangan nomor urut 02 Pilgub Kepri wiayah Kabupaten Karimun.


Ia juga mengaku mendapat perintah dari direktur konsultan politik tempat ia bekerja diketahui bernama Fery Muklis, kemudian menyerahkan uang sebesar Rp30 juta via transfer kepada Norpadzli selaku koordinator sekaligus relawan. 


Norpadzli juga ditugaskan membagikan uang sebesar Rp50 ribu kepada masyarakat dengan bukti berupa foto warga penerima. 


Dalam kasus dugaan politik uang ini, sejumlah barang bukti diamankan. Dari Norpadzli diamankan sepeda motor Honda Beat nopol BP 2845 YX, uang tunai pecahan Rp50 ribu dengan total Rp7.250.000, dan dua unit hp, masing-masing merk Vivo Y21S  dan Vivo Y1204. 


Sedangkan dari Saepul Yahya diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp10.774.500, satu unit Hp Galaxy A03, 20 lembar tiket kapal,  3 lembar nota kedai kopi dan 1 lembar nota prin. (*)


Redaktur : ZB



Share on Social Media