Batam, News, Kepri
Egi | Sabtu 15 Feb 2025 08:26 WIB | 744
BP Batam datangi rumah warga di daerah Teluk Mata Ikan Nongsa yang terdampak penggusuran (foto:ist)
MATAKEPRI.COM, Batam - Penggusuran di Tembesi Tower dan di simpang Teluk Mata Ikan, Nongsa di awal 2025 ini dapat di duga merupakan tindakan pelanggaran BP Batam terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang di gelar beberapa yang lalu.
Rudi selaku Kepala BP Batam saat RDP menyetujui permintaan Komisi VI RI adanya moratorium terkait pengadaan lahan dan pemetaan lahan di Kota Batam sampai pelantikan Kepala BP Batam yang baru.
Namun sangat berbeda dengan fakta dilapangan. Belum juga ada pelantikan Kepala BP Batam yang baru sudah terjadi penggusuran dengan menurunkan ribuan personel Tim Terpadu di Tembesi Tower, Rabu(08/01/2025).
Kemudian juga menurunkan kurang lebih 40 orang Tim Terpadu hanya untuk mengantarkan surat penggusuran ke salah satu rumah warga di Simpang Teluk Mata Ikan, Nongsa. Dimana di sekitar rumah tersebut juga sudah di lakukan pemerataan lahan dengan menebang pepohonan serta penggusuran rumah warga pada Januari 2025.
"Sebelumnya masih banyak pepohonan di simpang ini. Sekarang sudah rata menjadi lahan yang kayaknya siap untuk dicarikan investornya," ucap Ramli salah seorang warga Teluk Mata Ikan kepada Matakepri, Jumat(14/02/2025).
Di saat sama, Yoko anak dari pemilik rumah yang didatangi Tim Terpadu menyampaikan bahwa dirinya juga mengetahui tentang hasil RDP Komisi VI tersebut.
"Saya juga lihat di medsos saat rapat Rudi Kepala BP Batam setuju untuk tidak melakukan pengadaan lahan. Tapi ini rumah orang tua saya kenapa kena gusur," ucapnya.
"Setahu saya simpang tempat tinggal saya ini termasuk daerah resapan air," ungkap Yoko.
"Kalau semua milik BP Batam terus kami masyarakat mau tinggal dimana,"ungkapnya kembali.
Didapatkan informasi dari salah seorang Tim Terpadu dimana lahan yang berseberangan dengan KEK tersebut dikatakan sebagai pengembangan dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Berikut link disalah satu akun di media sosial saat BP Batam gelar RDP dengan Komisi VI DPR RI.
https://vt.tiktok.com/ZSjvtwhWx/
(red)
Redaktur: ZB