Batam, News
Riki | Jumat 04 Jul 2025 15:38 WIB | 99
Polisi beberkan kronologi pengungkapan liquid vape ysng diamankan (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Seorang oknum petugas KSOP Batam yang merupakan Syahbandar di Pelabuhan Internasional Batam Center diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri karena terlibat meloloskan 3.200 liquid vape atau rokok elektronik yang mengandung obat keras dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, 2 WNA Singapura turut diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, tim berhasil membongkar jaringan peredaran liquid vape ilegal mengandung zat berbahaya Etomidate yang dikendalikan lintas negara.
"Dalam pengungkapan, polisi menyita 3.200 botol cairan vape dan menangkap enam orang tersangka, termasuk dua warga negara asing asal Singapura," kata Anggoro, Jumat (4/7/2025) di Mapolda Kepri.
Lanjutnya, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi jual beli vape ilegal di Kota Batam. Tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama insial MSI dengan barang bukti tiga botol liquid vape mengandung etomidate.
"DAri hasil interogasi, liquid vape tersebut didapatkan dari seorang WN Singapura inisial ZD disebuah Apartemen Citra Plaza Kota Batam," Ungkapnya.
Dari penggeledahan, ditemukan 3.200 liquid vape ysng disimpan didalam sebuah koper hitam miliknya.
"Tersangka ZD mengaku, barang tersebut berasal dari Malaysia dan bisa masuk ke Kota Batam karena dibantu diloloskan saat pemeriksaan barang oleh oknum KSOP inisial EMS di Pelabuhan Internasional Batam Center," tuturnya.
"Rencananya, liquid vape tersebut akan diedarkan di Kota Batam dan Pekanbaru," sambungnya.
Selain itu, Polda Kepri juga berhasil mengungkap kasus narkotika lainnya dengan mengamankan belasan tersangka beserta dengan barang bukti narkotika.
Barang bukti narkotika tersebut dibuktikan keasliannya dan langsung dimusnahkan menggunakan mesin incinerator, (Egi)
Redaktur: ZB