Batam, News, Kepri

KJRI Johor Bahru Pulangkan 150 WNI ke Batam, Sumut dan NTB Terbanyak

Egi | Jumat 23 Oct 2026 22:37 WIB | 49

PMI


WNI yang tersandung masalah di Malaysia dipulangkan (foto: ist)


Matakepri.co.id Batam - Sebanyak 150 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Jumat (23/10/2026).

Pemulangan tersebut difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melalui kerja sama dengan Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.

Ratusan WNI itu diberangkatkan dari Terminal Feri Pasir Gudang, Johor, menggunakan kapal feri MDM Express 2 pada pukul 13.00 WIB. Mereka sebelumnya ditempatkan di sejumlah depot tahanan imigrasi di Malaysia dan telah menyelesaikan masa hukuman atas pelanggaran aturan keimigrasian.

Dari total 150 orang yang dipulangkan, sebanyak 101 orang merupakan laki-laki dan 49 lainnya perempuan. Mereka berasal dari empat Depot Tahanan Imigresen (DTI), yakni Pekan Nenas di Johor, Beranang di Selangor, Lenggeng di Negeri Sembilan, serta Kemayan di Pahang.

Berdasarkan daerah asal, deportan terbanyak berasal dari Sumatera Utara dengan 36 orang. Berikutnya, Nusa Tenggara Barat sebanyak 32 orang, Jawa Timur 19 orang, Aceh 18 orang, dan Jawa Barat sembilan orang.

Seluruh proses keberangkatan hingga pemulangan tersebut mendapat pendampingan dari Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru.

Ketua Satgas PPT sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap para WNI dapat tiba dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga di daerah masing-masing.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan prosedur resmi ketika hendak mencari pekerjaan di luar negeri. Menurutnya, keberangkatan melalui jalur legal menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pekerja migran memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujar Debbi.

Ia mengimbau calon pekerja migran Indonesia untuk terlebih dahulu mencari informasi dan berkonsultasi dengan instansi pemerintah yang berwenang, seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Pemulangan 150 WNI pada Jumat ini menambah jumlah warga Indonesia yang dikembalikan dari Malaysia melalui Program M yang dijalankan JIM Putrajaya.

Sejak Desember 2024 hingga Oktober 2026, program tersebut tercatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 4.008 WNI/PMI bermasalah.

Sementara itu, KJRI Johor Bahru mencatat telah memfasilitasi deportasi 5.021 WNI/PMI sepanjang 2026 dari wilayah kerjanya di Malaysia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.528 orang merupakan laki-laki dewasa dan 1.450 orang perempuan dewasa. Selain itu, terdapat 21 anak laki-laki dan 22 anak perempuan yang turut dipulangkan.

Lima provinsi dengan jumlah deportan terbanyak sepanjang tahun ini adalah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.

KJRI Johor Bahru turut mengapresiasi dukungan JIM Putrajaya serta berbagai instansi di Indonesia yang terlibat dalam proses pemulangan. Pihak-pihak tersebut meliputi BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan.

Koordinasi lintas instansi diperlukan agar proses kedatangan, pemeriksaan, hingga pemulangan para WNI ke daerah asal dapat berlangsung aman dan lancar.(Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media