, Batam

Terdakwa Kompol Asido Sebut Pengambilan Urine Tidak Sah

| Kamis 15 Dec 2016 01:52 WIB | 2147



Kompol Asido mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Terdakwa, Kompol Asido mengatakan bahwa pengambilan urine dirinya saat penggerebekan di Hotel Rasinta tidak sah.

"Pada saat itu saya di suruh turun ke bawah dekat kolam oleh Dir Narkoba Komber Wiyarso untuk di tes urine. Namun pada saat itu yang mengambil urine bukanlah petugas yang seharusnya," ucap Asido.

"Sehingga menurut saya pengambilan urine tersebut tidak sah," ucapnya kembali.

Kemudian dalam keterangannya disebutkan bahwa dirinya berada di hotel tersebut hanya untuk beristirahat setelah piket hingga subuh.

"Saya berada disana karena hanya ingin istirahat sehabis piket," kata Asido.

Dihadapan Hakim Ketua Tiwik, Asido mengatakan bahwa informasi ditemukannya senpi ketika dirinya sudah berada di rumahnya. Bahkan beberapa hal yang janggal juga disampaikan oleh Asido.

"Saya mengetahui adanya senpi justru ketika berada di rumah, bukan di hotel. Dan yang aneh nya di temukan ijazah saya mulai sekolah sampai lulus pendidikan kepolisian di rumah lama saya. Padahal ijazah sudah saya pindahkan ke rumah yang baru,"ungkap Asido.

Lalu, lanjut Asido, di temukan juga papan nama saya yang ada baju saat saya di tangkap. Tapi justru papan nama itu di temukan di rumah lama saya. Ini benar-benar sangat mencengangkan saya. (prihatna)



Share on Social Media