Batam, News, Kepri

KNPI Kepri Versi Banjar Ahmad Kecam Tudingan Adanya Premanisme di Pelantikan KNPI Versi Dwi Socowati

Egi | Senin 14 Mar 2022 18:18 WIB | 957

Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas


Foto bersama KNPI Kepri (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepri versi Noerfajriansyah berikan klarifikasi terkait dengan penolakan Musda KNPI versi caretaker Provinsi Kepri di Batam dan penolakan pelantikan KNPI versi caretaker di Kota Tanjungpinang.


Ketua DPD KNPI Provinsi Kepri Banjar Ahmad  mengatakan, sekarang ini banyak oknum tertentu yang menjadikan kericuhan ini sebagai bola liar, seolah-olah bahwa penolakan Musda KNPI itu adalah upaya pemaksaan kehendak oleh orang tertentu di kepengurusan KNPI untuk membubarkan KNPI yang berjalan versi caretaker.


"Mari kita buka kronologisnya, biar yang berada diluar kepengurusan KNPI itu memahami terkait dengan hal-hal semacam ini bisa terjadi di dalam kubu organisasi kepemudaan," ujar Banjar pada Senin (14/3/2022) siang.


Perlu diketahui bahwa saya (Banjar Ahmad) adalah ketua terpilih Hasil Musda II KNPI Provinsi Kepri, merupakan Ketua KNPI Kepri versi Noerfajriansyah selaku Ketum DPP KNPI yang memiliki legitimasi berupa SK Kemenkumham sehingga sah secara hukum.


"Karena terjadi perpecahan di KNPI Pusat, maka kepengurusan KNPI Kepri yang dipimpin oleh saya, sebisa mungkin berupaya agar di Kepri hanya ada satu KNPI agar tidak terjadi perpecahan sampai ditingkat Kabupaten atau Kota," tuturnya.


Namun seiring berjalannya waktu pihak KNPI caretaker melaksanakan pelaksanaan Musda dengan dalih bahwa versi yang berbeda, namun dalam teknis pelaksanaan tetap melanjutkan Musda III yang seharusnya kalau berbeda mereka harus melaksanakan Musda I. Ini salah satu hal yang memicu kenapa Musda versi caretaker di Golden Prawn beberapa waktu yang lalu di tolak.


"Sebelum pelaksanaan Musda KNPI versi caretaker di Golden Prawn, sudah ada pertemuan yang di fasilitasi pihak kepolisian dan beberapa kepengurusan KNPI versi caretaker yang dihadiri langsung oleh Dwi Socowati, yang mana kesepakatannya tidak ada Musda di Golden Prawn, melainkan silaturahmi atau pertemuan dengan pemuda Kepri," ungkapnya.


Namun hasil pertemuan ini tidak diindahkan dan KNPI versi caretaker tetap melaksanakan musda yang mana musda mereka lakukan adalah Musda III. Padahal mereka adalah kepengurusan KNPI versi berbeda dengan kepengurusan kita.


"Jika mereka merasa ini berbeda, seharusnya yang mereka lakukan adalah Musda I bukan Musda III. Mereka tetap kekeh bahwa pelaksanaan musda tersebut adalah Musda III. Maka secara otomatis mereka nengkudeta kepengurusan sebelumnya yang SK masih aktif. Ini sudah jelas-jelas ada upaya yang dilakukan oleh oknum caretaker untuk sengaja memicu konflik di kubu kepemudaan padahal irisannya berbeda," ujar Banjar.


Dalam proses pelaksanaan Musda KNPI caretaker terjadi deadlock dan difasilitasi pertemuan antar Haris Pertama dan kita terkait redaksional Musda I dan III, namun Haris Pratama tetap ingin melaksanakan Musda III sehingga tidak terjadi titik temu antara kedua belah pihak.


Banjar juga mengatakan, pada Minggu (13/3/2022) KNPI versi caretaker melaksanakan  pelantikan di Hotel Aston Kota Tanjungpinang. Beberapa hari sebelum pelantikan sudah ditolak oleh KNPI Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Arie Sunandar.


"Melalui beberapa media online sudah kita sampaikan penolakan dan sudah berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang, Namun versi caretaker bukan menahan diri tetapi tetap memaksakan pelaksanaan pelantikan tersebut. Tentu ini mendapat penolakan KNPI Kota Tanjungpinang yang akhirnya berujung pada dinamika kepemudaan yang berjalan saat ini," bebernya.


Lanjutnya, perlu diketahui bahwa sampai saat ini kepengurusan KNPI di Kabupaten atau Kota yang ada di Provinsi Kepri adalah kepegurusan KNPI versi kita, dan selama ini berjalan dengan baik tanpa ada perpecahan.


"DPD KNPI Provinsi Kepri mengecam pernyataan Haris Pertama di beberapa media sosial yang menyatakan bahwa ada premanisme dalam penolakan pelantikan tersebut dan itu tidak betul karena penolakan tersebut dilakukan oleh pengurus aktif KNPI Kota Tanjungpinang," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media