Batam
Juliadi | Rabu 08 Jun 2022 02:28 WIB | 2204
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Hanura, Utusan Sarumaha, SH, Selasa (7/6/2022). Foto: Adi
Hal tersebut dikatakan, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Hanura, Utusan Sarumaha, SH, kepada MataKepri.com, Selasa (7/6/2022).
Ia berharap, ada alokasi kepada masyarakat yang terdampak penggusuran pemandangan, agar masyarakat tidak membuka Ruli yang baru lagi.
"Ruli ini bukan semakin berkurang, akan tetapi Semakin bertambah, karena mereka mau membeli rumah tidak sanggup, mau menyewa rumah juga tidak sanggup, ini sebenarnya faktor ekonomi," ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, jika yang menggusur itu dari swasta, ada mekanismenya. Warga yang terdampak pelebaran jalan harus diperhatikan juga nasib mereka.
"Jalan sudah diperlebar, saya berharap penggusuran tersebut dilakukan dalam konteks jangka panjang, karena sekarang jalan sudah bebas hambatan. Berbeda dengan sebelumnya, sehingga saat ini perlebaran tidak sangat mendesak dilakukan," jelasnya.
Ia berharap penggusuran warga untuk perlebaran jalan bisa ditunda, karena belum sifat mendesak. Kalau penggusuran sifat mendesak, BP Batam harus menyiapkan lahan untuk warga yang terdampak penggusuran.
"Masyarakat ini selalu menyuarakan agar diperhatikan," ucapnya.
Menurutnya, BP Batam penguasa lahan di Batam yang memiliki kewenangan.
"Artinya tidak terlalu susah, tidak meminta kepada pihak lain. Lahan yang diperuntukkan berikan saja kepada masyarakat, masyarakat juga akan membayar UWTO," tuturnya.
"Pemerintah kota tidak punya lahan, ini kan BP Batam sendiri yang punya lahan. Ini tergantung mau atau tidak BP Batam memberikan perhatian kepada masyarakat," imbuhnya.