Batam, News, Kepri

Geger, Pria yang Dijuluki Dewa Mabuk Ditemukan Meninggal Dunia

Egi | Rabu 13 Dec 2023 15:00 WIB | 284

Polres/Ta dan Polsek


Inafis Polresta Barelang evakuasi korban yang ditemukan meninggal dunia di perumahan Sakura Garden (foto:egi)


Matakepri.co.id Batam -- Warga Perumahan Sakura Garden Blok E No.6 Batu Ampar, Batam Kepulauan Riau digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergelatak dalam ruang tamu, Rabu (13/12/2023), siang. 


Ketua RT 2 RW 4 Perumahan Sakura Garden, Putra mengatakan, jasad yang bernama Candra (40) pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin mengantar pakaian loundry, dan melihat ada orang yang sudah tergelatak.


"Saya mendapat laporan dari warga bahwa ada yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan saya langsung menghubungi pihak kepolisian dan Babinsa," ujar Putra.


Putra menjelaskan, korban ada riwayat penyakit lambung atau liver, dan diduga meninggal karena sakit.


"Hari-hari korban ini peminum, dan sudah di kenal oleh warga sekitar dan dipanggil sebagai 'Dewa Mabuk'" ungkapnya.


Saksi mata bernama Lisa yang melihat jasad pertama kali menjelaskan, korban awalnya tinggal dengan ibunya, namun pada Minggu (10/12/202) sebelumnya korban mengusir ibunya.


"Hari Minggu kemarin korban dan ibunya ribut, dan korban mengusir ibunya dari rumah," ujar Lisa.


Lisa mengatakan, setelah kejadian tersebut, korban tinggal sendirian di rumah tersebut.


"Ibu korban sudah berpesan kepada saya untuk melihat-lihat anaknya, karena anaknya yakni korban menderita penyakit liver," ungkapnya.


Lanjut Lisa, ia hanya melihat lampu teras rumah korban, namun selama 3 hari lampu teras hidup siang malam.


"Dari situ saya curiga, dan langsung melihat ke rumah melalui pagar. Saya kaget, saya melihat korban sudah terlentang diruang tamu," kata Lisa.


Mendapat laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat, tim Inafis Polresta Barelang langsung turun ke TKP dan melakukan olah tempat kejadian.


Jasad langsung dibawa Tim Inafis Polresta Barelang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media