Batam, News, Hukum & Kriminal
Egi | Kamis 04 Apr 2024 20:38 WIB | 1049
Ilustrasi tahanan kabur (sumber: Republika News)
Matakepri.com Batam - Seorang tahanan berinisial BS kabur saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kota Batam, pada Rabu (3/4/2024) sore.
Tahanan berinisial BS kabur setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum atau Tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekira pukul 14.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba membenarkan adanya tahanan yang kabur saat akan dibawa ke Rutan Batam.
"Iya, tersangka yang sudah diserahkan kepada penuntut umum tersebut sedang di bawa ke Rutan Kelas IIA Batam menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Batam," kata Tigor, Kamis (4/4/2024) sore.
Lanjutnya, mobil tahanan tersebut juga mendapat pengawalan oleh petugas Kejaksaan Negeri Batam dengan didampingi oleh petugas pengawalan Kepolisian.
"Dalam perjalanan, sekira pukul 15.30 WIB, tepatnya sebelum traffic light simpang Mall Panbil, arus lalulintas dalam keadaan padat dan juga sedang terjadi kecelakaan," bebernya.
Tigor menjelaskan, tahanan yang dalam keadaan tangan di borgol dan masih menggunakan baju tahanan kabur dengan cara mendobrak pintu mobil tahanan.
"Dengan memperhatikan situasi, tahanan mencoba kabur dengan cara mendobrak pintu. Setelah berhasil keluar, tahanan langsung kabur ke hutan DAM Duriangkang Muka Kuning," ungkapnya.
Namun, pada saat petugas hendak mengejar tahanan tersebut, traffic light sudah beralih dengan lampu hijau, sehingga hal tersebut menghalangi petugas yang mengejar dan hendak mengamankan.
"Saat dikejar keadaan lalulintas kembali lancar, sehingga tahanan tersebut dengan cepat berhasil kabur," pungkasnya.
"Hingga saat ini tahanan yang kabur tersebut belum ditemukan dan masih terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan dari Kepolisan," tandasnya (Egi)
Redaktur: ZB