Batam, News

PT Agro Jatro Diduga Serobot Lahan Masyarakat di Pulau Karas

Riki | Selasa 11 Jun 2024 18:55 WIB | 234

Polda Kepri


Plang PT Agro Jatro di Pulau Karas. (Foto: ist)


Matakepri.com, Batam - Munculnya dugaan penyerobotan lahan oleh PT Agro Jatro di Pulau Karas, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam, mengejutkan warga setempat.

Kuasa hukum masyarakat Pulau Karas Ilpan Rambe, SH dan Feri Arisandi, SH menegaskan bahwa lahan seluas 106 hektar yang masyarakat miliki diduga telah dikuasai tanpa persetujuan atau kompensasi yang sah.

"Dugaan serobotan lahan oleh PT Agro Jatro di Kelurahan Karas membingungkan kami sebagai kuasa hukum masyarakat," ujar Ilpan Rambe, Selasa (11/6/2024). 

Mereka menyatakan bahwa tindakan perusahaan tersebut tidak didasari oleh hukum, terutama karena tidak ada transaksi jual-beli yang terjadi antara masyarakat dan PT Agro Jatro.

Kedua kuasa hukum masyarakat Pulau Karas ditemui Selasa (11/6/2024). (Foto: ist)

Para kuasa hukum telah menghubungi Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memastikan status alokasi lahan tersebut. 

"BP Batam tidak pernah memberikan alokasi lahan kepada PT Agro Jatro," kata Feri Arisandi, mengutip pernyataan Asisten Direktur Lahan BP Batam, Mulyo Hadi. 

Feri menambahkan bahwa PT Agro Jatro tidak memiliki dasar yang kuat untuk mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut. Para warga juga masih memiliki dokumen asli kepemilikan lahan yang dikeluarkan pada tahun 1991-1995 dan belum menerima kompensasi apapun dari perusahaan. 

"Kami meminta agar perusahaan memberikan kompensasi yang adil atau mengembalikan lahan tersebut kepada pemilik aslinya," tegas Feri.

"Jika PT Agro Jatro tidak segera merespons, kami akan membawa kasus ini ke ranah pidana dan menuntut perusahaan atas pembelian ilegal serta dugaan pemalsuan dokumen," tambah Feri.

Masyarakat setempat sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh PT Agro Jatro. Mereka menuntut agar ada kompensasi yang adil dari perusahaan atau pengembalian lahan kepada pemilik aslinya.

"Kami merasa sangat terganggu dengan tindakan ini. Kami berharap pihak berwenang segera bertindak dan memastikan hak-hak kami dilindungi," ujar salah satu warga.

Hingga berita ini ditayangkan, PT Agro Jatro belum memberikan tanggapan resmi. Media ini memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keseimbangan berita.  riki

Redaktur: ZB



Share on Social Media