Batam

Kenaikan Tarif Listrik, DPRD Kota Batam Panggil PLN Batam

Juliadi | Selasa 16 Jul 2024 10:48 WIB | 1278

DPRD
Bright PLN
RDP


Suasana RDPU DPRD Kota Batam bersama PLN Batam, Jumat (12/7/2024)


Matakeperi.com, Batam -- Beredarnya kabar PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Batam akan menaikkan tarif listrik mendapat perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. 


Pihak PLN pun dipanggil untuk menjelaskan informasi tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). 


RDPU tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya juga dihadiri anggota DPRD Kota Batam; Arlon Verysto, Safari Ramadhan, Muhammad Yunus, S.Pi, Muhammad Rudi, Budi Mardiyanto, Tan Atie, Asnawati Atiq, Muhammad Fadli, Siti Nurlailah dan Sekretaris DPRD Ridwan Afandi. 


Dalam kesempatan tersebut, Cak Nur menyampaikan, dalam kenaikan tarif PLN ini DPRD sebagai perwakilan masyarakat memberikan perhatian khusus. 


Dulunya, kata Cak Nur, DPRD Kota Batam ikut dilibatkan bila ada rencana kenaikan tarif listrik namun kewenangan itu telah ditarik ke Provinsi. Selanjutnya di tahun 2022 ditarik ke Pusat sebagai penyesuaian Undang–Undang Cipta Kerja.


“DPRD sebagai wakil rakyat punya kepentingan. Kami meminta klarifikasi soal dasar kenaikan dan pertimbanganya. Kalau misalkan tidak dinaikkan, dampaknya apa," tegas Cak Nur,  Jumat (12/7/2024) lalu.


Dijelaskanya, sesuai penjelasan dari pihak PLN bahwa sejak kenaikan tarif sesuai Peraturan Gubernur (Pergub ) Nomor 1 tahun 2017 hingga tahun 2024 ini belum pernah sama sekali pun ada kenaikan tarif listrik. 


Menurutnya, dalam rentang waktu itu PLN pernah mengusulkan kenaikan tarif listrik namun berhubung situasi covid saat itu. maka belum bisa dinaikkan.


Dasarnya pihak PLN menaikkan ini, lanjut Cak Nur, menyesuaikan kenaikan harga komponen produksi primernya atau bahan bakarnya. Mulai dari gas dan batu bara ada kenaikan kurs dollar, dan pada waktu Pergub itu kurs dollar masih 13 ribu rupiah sedangkan sekarang ini sudah 16 ribu rupiah per dolar.


“Mereka menjelaskan otensi berkurangnya keuntungan PLN itu diperkitakan Rp 1,8 triliun selama rentang waktu itu. Apabila tidak dinaikkan, kata pihak PLN, akan mempengaruhi di produksi,” tambah Cak Nur. 


Lebih lanjut katanya, sesuai surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang menentukan kenaikan tarif ini mulai dari 6 persen sampai 9,38 persen.


Adapunya akan terdampak kenaikan tarif listrik tersebut yaitu: pengguna listrik 1.300 KVA atau 6 amper, maka naik tarif listriknya 6 persen. Kemudian untuk usaha dan industri naik 9,38 persen. Namun untuk masyarakat miskin, fasilitas sosial, fasilitas umum, sekolah dan rumah ibadah tidak naik.


“Kami akan menyurati kementerian ESDM minggu ini terkait kenaikkan tarif listrik, agar informasi lebih jelas dasar kenaikan ini. Dan meminta PLN mensosialisasikan rencana kenaikan tarif ini agar masyarakat lebih mengerti,” tutup Cak Nur. 


Redaktur : ZB



Share on Social Media