Batam, News, Kepri

Satlantas Polresta Barelang Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Saat Libur Nataru

Egi | Selasa 24 Dec 2024 17:50 WIB | 556

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Kapolresta Barelang didampingi Kasat Lantas dan Kasi Humas beberkan dispensasi Perpanjang SIM (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Satlantas Polresta Barelang memberikan dispensasi bagi masyarakat Kota Batam yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi nya (SIM) habis saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, semasa libur Nataru 2025 pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun SIM diberikan dispensasi selama 2 hari.


"Dispensasi yang diberikan bagi pemegang SIM yang habis masa berlaku nya di saat Nataru 25 dan 26 Desember, dapat dilakukan pengurusannya pada 27 Desember," kata Kapolresta Barelang didampingi Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo pada Selasa, (24/12/2024) siang di Mapolresta Barelang.


Perlu diingat, bagi pemohon yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang telah diberikan akan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.


"Jadi, pemohon perpanjangan SIM yang habis masa aktifnya saat libur Natal, jangan lupa untuk datang melakukan perpanjangan dihari berikutnya, karena jika tidak datang, maka mekanisme penerbitan SIM menjadi penerbitan SIM Baru," ungkapnya.


Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada oknum yang menawarkan dalam mempermudah pengurusan SIM, silahkan laporkan kepada pihak Kepolisian.


"Jika ada oknum yang menawarkan jasa pengurusan SIM, jangan sampai terpengaruh, silahkan laporkan langsung kepada petugas pelayanan SIM Satpas Polresta Barelang, kita akan lakukan penindakan," tegasnya.


Lanjutnya, ini merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mana dalam ujian tes mengendarai roda 2 sudah dipermudah.


"Ujian tes mengemudi sudah dipermudah, jadi silahkan untuk mengikuti tes sesuai dengan prosedur yang ada dalam pembuatan SIM," imbuhnya. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media