Batam
Juliadi | Kamis 16 Jan 2025 16:20 WIB | 560
Penyerahan santunan kepada keluarga almahum Bharaka Defri Ardilla, Kamis (16/1/2025)
Matakepri.com, Batam -- Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Insektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Yan Fitri Halimansyah didampingi Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M.Faishal Aris menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Bharaka Defri Ardilla, bertempat di ruang kerja Kapolda Kepri, Kamis (16/1/2025).
Diketahui, Bharaka Defri Ardilla merupakan salah satu anggota Sat Brimob Polda Kepri yang gugur dalam tugas akibat kecelakaan lalu lintas sepulang melaksanakan tugas dinas.
Dalam sambutannya, Yan Fitri menegaskan bahwa almarhum gugur saat menjalankan tugas dinas.
"Semoga santunan yang diberikan ini dapat segera tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan dukungan untuk membantu mereka menghadapi masa depan yang lebih baik dan penuh harapan," ungkapnya.
Ia berharap dana yang diterima nantinya dapat dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin, terutama untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak almarhum serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Semoga bantuan yang diberikan ini menjadi sumber berkah dan memberikan kekuatan bagi keluarga untuk terus melangkah maju, menghadapi segala ujian dengan ketabahan dan semangat yang baru,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang PT. Asabri Batam, Aswin Makatita, turut menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri atas perhatian yang diberikan kepada keluarga almarhum.
“Bantuan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung kesejahteraan TNI dan Polri. Kami menyadari bahwa jumlah uang yang diterima tidak akan pernah mampu menggantikan kehilangan yang begitu besar," ungkapnya.
"Namun, kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan sedikit ketenangan dan meringankan beban keluarga almarhum,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi perhatian Kapolda Kepri dan jajaran dalam mendukung keluarga almarhum serta berharap sinergi antara PT. Asabri dan Polri terus terjalin untuk mendukung kesejahteraan TNI, Polri, dan masyarakat.
Adapun rincian santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum adalah sebagai berikut: santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa risiko kematian sebesar Rp 350.000.000 nilai tunai tabungan asuransi Rp 9.987.400 serta beasiswa JKK untuk dua anak almarhum sebesar Rp 60.000.000.
Selain itu, Program Ahli Waris dari Bank BTN juga memberikan santunan sebesar Rp 3.000.000.
"Diharapkan, pemberian santunan ini dapat membantu keluarga almarhum dalam melanjutkan kehidupan sehari-hari dan pendidikan anak-anak almarhum," pungkasnya. (Adi)
Redaktur : ZB